Kamu sebagai penghuni atau pemilik apartemen tentu memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya adalah soal Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
IPL atau yang lebih dikenal dengan istilah maintenance fee ini harus disetorkan tiap bulan sebagai ongkos perawatan dan pemeliharaan lingkungan apartemen.
Pemungutan IPL ini juga tidak bisa asal-asalan, melainkan harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. Tertera dalam aturan tersebut bahwa biaya pengelolaan dibebankan kepada setiap pemilik dan penguni apartemen.
Nominal biaya IPL ini sudah dimusyawarahkan dan disepakati oleh pengelola apartemen atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan sekaligus juga termaktub besarannya dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Biaya IPL ini mencakup sejumlah komponen yakni :
Biaya Utilitas
Biaya utilitas merupakan komponen biaya yang mencakup pengelolaan dan perawatan jaringan instalasi listrik, air, gas, serta perawatan atau penggantian peralatan apartemen.
Service Charge
Service Charge meliputi biaya operasional, penyediaan fasilitas keberiahan, keamanan, termasuk di dalamnya gaji karyawan serta kebutuhan operasional pengelolaan apartemen.
Sinking Fund
Komponen ini dialokasikan sebagai dana cadangan untuk perbaikan vital yang mendesak, biaya renovasi besar, serta alokasi kebutuhan jangka panjang lainnya.
Cara menetapkan IPL
P3SRS menetapkan nominal IPL dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya penetapan rencana pengeluaran setahun serta potensi pemasukan yang berasal dari sumber lain selain IPL seperti kerja sama bisnis, biaya sewa pemasangan iklan, biaya sewa ruang mesin ATM, dan lain sebagainya.
Kemudian, P3SRS juga akan mengurangi total pengeluaran dengan pemasukan. Kekurangan itulah yang nantinya bakal dibebankan kepada pemilik atau penghuni unit apartemen. Total kekurangan akan dibagi dengan luas unit dan akan diperoleh biaya IPL per meter persegi.
Cara menghitung IPL apartemen
Besaran IPL disesuaikan dengan luas unit yang dimiliki penghuni dan pemilik. Artinya, makin luas unitnya makin besar pula ongkos IPL-nya
Sebagai contoh, biaya IPL untuk per meter perseginya sebesar Rp 30.000, maka biaya IPL untuk unit apartemen seluas 30 meter persegi ialah Rp 30.000 X 30 = Rp 900.000.
Seorang praktisi properti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya menyebutkan, ongkos IPL apartemen sangat mungkin mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Menurut blio, biasanya hal yang mendasari kenaikan tersebut adalah perhitungan biaya-biaya operasional apartemen baik biaya rutin, biaya perbaikan dan biaya pengelolaan seperti gaji untuk pengelola apartemen yang biasanya diserahkan oleh konsultan property management.
“IPL kan ditentukan oleh kesepakatan semua unit melalui rapat umum anggota Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Besarannya ini tentu bisa naik setiap tahunnya,” ujar Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (13/02/2022).
Disadur dari kompas.com
0 Comments