Raja Juli Antoni selaku Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyapa masyarakat di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), yang antusias mengikuti seluruh rangkaian penyertifikatan tanah.
Dia mendengarkan betapa gembiranya warga Blora setelah selama puluhan tahun penantian akhirnya memperoleh legalisasi aset.
“Antrean hari ini enggak ada apa-apanya ya bu dibanding puluhan tahun enggak bisa punya sertifikat. Semoga dengan ini (sertifikat) nanti usahanya semakin lancar,” ungkap Raja Juli dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (6/3/2023).
Seperti yang diketahui, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan kebijakan terkait penyelesaian masalah pertanahan yang menahun di Blora.
Kebijakan tersebut antara lain ialah penyelesaian masalah dengan skema pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Kebijakan ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Tak hanya itu, telah diputuskan ketika Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyambangi Blora pada Oktober 2022 lalu. Guna mengawal proses penyertifikatan tanah tersebut, Raja Juli kemudian mengunjungi masyarakat setempat
“Dari dulu masyarakat sudah tinggal di sini tanpa kepastian hukum, sekarang Pak Menteri atas perintah Pak Presiden berusaha menyelesaikan masalah ini dengan skema HPL diberikan kepada Pemda, dan di atasnya dikasih HGB,” imbuh dia.
Setelah pertemuan berlangsung, Raja Juli juga menyapa para petugas dari BPN dan pemerintah daerah (Pemda) yang sedang bekerja untuk menyertipikatkan tanah rakyat. Raja Juli pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para petugas.
“Terima kasih Bapak/Ibu sudah mau lembur. Mudah-mudahan ini bisa menjadi amal jariyah bagi Bapak/Ibu semua,” tandas dia.
Disadur dari kompas.com