Janji pemerintah terkait penyesuaian patokan harga rumah subsidi sejak tahun lalu yang santer diberitakan bakal diberlakukan pada awal tahun ini tak kunjung terwujud.

Pemerintah yang menjanjikan kenaikan patokan harga rumah subsidi sejak tahun lalu yang kerap menyebut akan diberlakukan pada awal tahun ini tak kunjung terjadi. Kalangan pengembang harus kembali menelan pil pahit dengan belum diberlakukannya kenaikan patokan harga rumah subsidi tersebut.

Menurut Andi Atmoko, Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumatera Utara, saat ini patokan harga rumah subsidi yang berlaku berdasarkan peraturan sejak lebih dari tiga tahun lalu dan hingga saat ini belum juga diperbaharui. Di sisi lain, ongkos produksi terus membengkak lantaran adanya kenaikan harga material, tenaga kerja, dan lainnya.

“Bisa dibilang saat ini kami sudah kehabisan nafas apalagi kebanyakan perusahaan developer di daerah-daerah membangun rumah subsidi. Kami masih berharap patokan harga rumah subsidi yang baru segera diberlakukan karena sejak tahun 2019 harganya belum juga naik,” katanya.

Ada begitu banyak perusahaan pengembang yang masuk dalam kategori usaha menengah kecil (UMK) dan mengembangkan perumahan untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebagai asosiasi perusahaan pengembang, tak sedikit kalangan pengembang berharap patokan baru harga rumah subsidi bisa segera terwujud pada bulan April ini.

Situasi saat ini, perusahaan pengembang masih terus berupaya untuk memproduksi meski hanya mendapatkan margin keuntungan yang tipis. Bila situasi seperti tak juga dihentikan, maka dikhawatirkan dapat memengaruhi suplai rumah subsidi yang akan merugikan masyarakat terutama segmen MBR.

Sudah seharusnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) paham dengan situasi seperti ini. sebagai kementerian teknis, Kementerian PUPR juga turut membangun proyek infrastruktur dan pastinya setiap tahunnya mengalami kenaikan harga material. Seharusnya Kementerian PUPR memberikan perhatian lebih kepada para pengembang perumahan subsidi.

Material dasar yang digunakan kontraktor pemerintah maupun swasta dalam setiap proses pembangunan pastinya memiliki harga yang sama. Harga semen, besi, dan material lainnya akan dipatok sama sehingga situasi ini akan sangat mudah dipahami. Proyek pemerintah yang menggunakan APBN harusnya diperlakukan sama dengan pengembangan proyek rumah subsidi.

“Sebagai pengembang di daerah yang banyak membangun rumah rakyat kami merasa diperlakukan tidak adil padahal yang kami bangun ini untuk membantu pemerintah.  Seharusnya hal ini mendapatkan perhatian terlebih sektor ini akan mendorong 170-an industri lainnya,” tambahnya.

Disadur dari rumah.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu