Kalo Warga Negara Asing (WNA) mau beli properti di Indo, mereka mesti punya yang namanya golden visa. Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), ngomong kalo pemerintah lagi sibuk menyamain aturan tentang golden visa. Dia ngejamin, aturan golden visa ini bakal kelar dalam satu dua minggu ke depan, bro.
“Ya sekarang kita harmonisasi. Jadi, lagi kita susun mengenai (aturan) golden visa, saya kira mungkin dalam satu dua minggu ini selesai,” ungkap Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Ada 5 tipe golden visa biar WNA bisa punya properti di Indonesia seperti berikut ini:
1. Rumah Kedua (bukan dalam rangka bekerja)
Nih, buat yang Warga Negara Asing (WNA) mau punya rumah kedua di Indo, mereka bisa stay di sini selama lima tahun. Nah, bayarnya tuh Rp 13 juta. Tapi ada syaratnya, harus punya rekening sebesar 130.000 dolar AS dalam lima tahun. Tapi, harus bisa dibuktikan dengan proof of fund berupa rekening di bank himbarra.
2. Global Talent
Kalo Warga Negara Asing (WNA) mau punya rumah di Indo, mereka bisa ngekos di sini selama lima atau sepuluh tahun. Nah, buat biayanya, ada yang Rp 13 juta, ada juga yang Rp 19 juta.
Syaratnya adalah:
WNA mesti lulusan dari 100 univ terbaik di dunia, dan IPK-nya harus 3,5, atau mereka mesti punya sertifikat keahlian di bidang yang sesuai dengan keperluan negara, yang diatur lewat keputusan dari Menteri atau Direktur Jenderal (Dirjen).
Atau, mereka mesti ada surat keterangan dari Kementerian/Lembaga (K/L) yang lagi butuhin.
Buat yang WNA global talent, mereka harus bisa bawa bukti ijazah/sertifikat keahlian di bidang tertentu, atau ada surat dari K/L yang menyangkut bidang itu.
3. Personage
WNA yang pingin punya rumah di Tanah Air bisa tinggal gak sampe 5 tahun atau 10 tahun. Buat harganya, ada yang Rp 6 juta – Rp 13 juta, sama yang Rp 19 juta.
Syaratnya adalah:
Mesti ada undangan dari pemerintah Indonesia. Atau, mereka mesti bangun bisnis di Indo dengan modal investasi minimal 25 juta dolar AS, atau 50 juta dolar AS dalam 10 tahun. Ada juga data pendukung yang perlu dimiliki WNA model kayak gini, kayak undangan dari pemerintah Indonesia.
4. Silver Hair,
Warga Negara Asing (WNA) yang pengen punya rumah di Indo bisa ditemenin di sini gak sampe setahun atau lima tahun. Buat bayarnya, ada yang Rp 6 juta dan ada juga yang Rp 13 juta.
Syaratnya:
Usianya lebih dari 50 tahun. Pendapatannya atau tunjangannya tiap bulan lebih dari 3.000 dolar AS. Dana pensiun atau tabungannya lebih dari 50.000 dolar AS. Nah, buat WNA tipe silver hair, mesti punya bukti dana yang lengkap, kayak rekening di bank himbarra.
5. Digital Nomad,
WNA yang mau beli rumah di Indo, mereka bisa stay di sini gak sampe setahun. Buat bayarnya, cuma Rp 6 juta.
Syaratnya:
Mesti ada kontrak kerja sama perusahaan yang resmi di luar Indo. Pendapatannya minimal 60.000 dolar AS setahun. Buat dokumen pendukungnya, mesti ada kontrak kerja dengan pendapatan tahunan yang cukup.
Disadur dari kompas.com