Peraturan
Mau Bikin Atau Ganti Sertifikat Tanah Elektronik ? Gini Tata Caranya
Semua sertifikat tanah konvensional/analog/fisik akan diganti menjadi sertifikat elektronik sejak negara api menyerang, eh salah maksudnya sejak terbitnya aturan baru. Aturan baru itu adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Beleid ini resmi berlaku pada 12 Januari 2021 kemarin. Read more…