Peraturan
Kepemilikan Properti WNA di Indonesia Meningkat 52%
Sejumlah relaksasi yang diberikan pemerintah melalui Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memicu warga negara asing (WNA) untuk membidik properti di Indonesia. Menurut data terbaru Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepemilikan properti pada 2017-2023 mencapai 131 properti. Fyi, kepemilikan properti oleh WNA pada periode 2019 Read more…