Meski Tarif Pajak Naik Jadi 60 Persen, Taipan Asing Tetap Minat Akuisisi Properti Singapura

Langkah pemerintah Singapura yang menaikkan bea materai atau additional buyer’s stamp duty (ABSD) atas pembelian properti oleh investor asing dinilai tak menurunkan minat investasi di “Negeri Singa” itu. Seperti yang diketahui, menurut laporan Bloomberg, langkah ini ditempuh guna mendinginkan pasar properti residensial yang harganya semakin melambung, sekaligus menjaga kemampuan warga lokal Read more…

Makin Mahal, Pajak Orang Asing Beli Properti di Singapura Meningkat Jadi 60%

Pada Rabu, (26/4/2023) kemarin, otoritas Singapura resmi meningkatkan pajak atas pembelian properti yang dilakukan oleh warga asing dengan menggandakan bea meterai sebesar 60%.   Dilansir dari Bloomberg, Kamis (27/4/2023), kebijakan ini diimplementasikan guna mendinginkan pasar properti residensial yang harganya semakin melambung, sekaligus menjaga daya beli warga lokal untuk memiliki hunian.  Read more…

× #WAAjaDulu