Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) triwulan III-2022 yang dilakukan terhadap sampel developer di 18 kota menyebutkan kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan kenaikan harga rumah paling tinggi bila dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia
Survei ini juga mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer secara tahunan terus meningkat melanjutkan tren perbaikan.
Apalagi Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III-2022 sebesar 1,94 persen (year on year /yoy), lebih tinggi ketimbang dengan pada triwulan sebelumnya yang sebesar 1,66 persen (yoy).
Secara spasial, peningkatan IHPR tertinggi pada triwulan III-2022 terjadi di kota Pekanbaru 4,55 persen (yoy), diikuti oleh Yogyakarta sebesar 4,51 persen (yoy), dan Pontianak sebesar 3,12 persen (yoy).
Di sisi lain, secara triwulanan, IHPR pada triwulan III-2022 juga masih meningkat sebesar 0,54 persen (qtq), lebih tinggi ketimbang pada triwulan sebelumnya yang hanya sebesar 0,35 persen (qtq).
Tercatat, kenaikan IHPR terjadi pada semua tipe rumah, dengan peningkatan tertinggi terjadi pada tipe rumah menengah sebesar 2,92 persen (yoy), lebih tinggi dari pada triwulan II-2022 yang sebesar 2,36 persen (yoy).
Sementara itu, harga tipe rumah kecil naik sebesar 1,96 persen (yoy), lebih tinggi dari 1,58 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya. Hal yang sama juga terjadi pada tipe rumah besar yang naik sebesar 1,48 persen (yoy), lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yang sebesar 1,35 persen (yoy).
Kenaikan harga properti residensial secara triwulanan disebabkan oleh kenaikan harga yang terjadi pada semua tipe rumah. Khususnya rumah tipe menengah yang mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen (qtq), lebih tinggi dari pada triwulan II-2022 yang sebesar 0,53 persen (quartal to quartal / qtq).
Kemudian, kenaikan indeks harga tipe rumah kecil dan besar masing-masing tercatat sebesar 0,72 persen (qtq) dan 0,38 persen, lebih tinggi dibanding pada triwulan sebelumnya yang masing-masing tercatat sebesar 0,31 persen (qtq) dan 0,28 persen (qtq).
Secara spasial, kenaikan IHPR primer secara triwulanan terutama didorong oleh kenaikan harga rumah di kota Pekanbaru 2,74 persen (qtq), Yogyakarta 1,80 persen (qtq), dan Bandar Lampung 1,13 persen (qtq).
Survei ini melibatkan 18 kota meliputi Jabodebek dan Banten, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Manado, Makasar, Pontianak.
Lalu Bandar Lampung, Palembang, Padang, Medan, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Pekanbaru, dan Samarinda.
Disadur dari kompas.com
0 Comments