Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan, terdapat lebih dari 130 tower rumah susun dan apartemen di perkotaan, terutama di DKI Jakarta, belum mempunyai sertifikat bangunan yang sah. 

Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/BPN pun terus mengejar pengelola bangunan tinggi tersebut untuk segera memiliki sertifikasi kepemilikan agar ke depannya dapat terhindar dari masalah yang berkaitan dengan hak pengelolaan lahan di area bangunan.

“Kasus-kasus yang di perkotaan, kawasan TOD [transit oriented development] itu apakah semua apartemen dan rumah susun sudah bersertifikat? Belum, 130 tower lebih belum bersertifikat,” ungkap Hadi ketika ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022). 

Untuk itulah, Hadi mendorong jajarannya untuk terus mengedukasi dan bersosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya persoalan sertifikat tanah dalam keberlangsungan hidup.

Pasalnya, persoalan sertifikat ini sangat rawan dan bisa disalahgunakan dengan orang-orang yang sangat mengerti dan paham dengan mekanisme dan teknis penyelesaian sertifikat. Hal ini pun bisa menjadi celah bagi mafia tanah untuk melakukan penipuan kepada masyarakat awam.  

“Itu akan saya kejar, segera dilaksanakan sertifikat agar ada kepastian hukum. Saya sudah koordinasi sama PJ Gubernur DKI untuk seluruh apartemen, seluruh rusun sertifikatkan semuanya,” jelasnya. 

Di sisi lain, pembangunan vertical building di kawasan TOD memang menjadi sebuah konsep tata ruang yang memberikan keuntungan bagi masyarakat lantaran lokasinya tak jauh dari fasilitas pemberhentian transportasi publik. 

Oleh karenanya, detail tata ruang sangat diperlukan dalam pembangunan TOD. Tanah atau lahan bangunan di kawasan TOD memang cukup sempit, tetapi bangunan vertikal tersebut sanggup menampung banyak kehidupan, Hadi menuturkan.

“Jadi itu bagaimana cara menghitung KLB [koefisien lantai bangunan] itu bagaimana tingginya berapa karena ini bisa dihitung duit. Ini [apartemen-rusun] baru ke atas, belum nanti yang dibawah karena tata ruang itu kan ke atas dan ke bawah, dan itu harus betul dihitung benar karena itu duit,” ungkapnya.

Menilik kondisi tersebut, menurut Hadi sertifikat dan kepengurusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan pintu perekonomian masyarakat Indonesia. 

Di samping itu, Hadi mendapatkan mandat untuk menyelesaikan pendaftaran tanah sebanyak 126 juta bidang hingga tahun 2025 terhitung sejak menjabat sebagai Menteri. Sedangkan sampai saat ini baru terdapat 80 juta bidang yang mempunyai sertifikat.

Disadur dari bisnis.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu