Belum lama ini viral di media sosial burung biru soal “corcoran”. Corcoran ini diambil dari akun twitter yang bernama Sophie Corcoran yang dirujak oleh netizen +62 gara-gara twitnya soal endek Bali. Tapi, di sini Kita gak akan bahas soal itu, Kita akan bahas mengenai corcoran pada bangunan.

Dikutip dari akun twitter resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (https://twitter.com/KemenPU), corcoran berasal dari kata dasar ‘cor’ yang menurut KBBI artinya tuang.

Sementara menurut senaraiistilahjawa.kemdikbud.go.id corcoran artinya “hasil kerja bidang pertukangan batu yg menggunakan papan cor, besi slup, serta adukan pasir, semen, batuan kecil.”

Pengecoran sendiri merupakan proses menuangkan beton cor ke dalam cetakan yang telah dipasangi besi tulang. Beton cor sendiri merupakan jenis beton cair yang dibuat sesuai kebutuhan konstruksi sebuah bangunan. Biasanya beton cor terbuat dari agregat mineral seperti pasir & kerikil, air, dan semen sebagai perekat.

Dalam dunia konstruksi, beton cor sendiri diaplikasikan pada berbagai macam pekerjaan, seperti pengerasan jalan, fondasi, struktur bangunan, jembatan, dasar untuk pagar atau gerbang, dan lain sebagainya.

Penggunaan corcoran ini memiliki banyak manfaat dan keunggulan, di antaranya sebagai berikut:

  • Mampu menahan tekanan atau beban secara baik.
  • Tahan korosi serta pembusukan lingkungan yang ada di sekitarnya.
  • Bisa dicetak sesuai kebutuhan dan keinginan masing-masing.
  • Dapat digunakan dalam menambal retakan di konstruksi atau area.
  • Dapat dituangkan untuk konstruksi di lokasi yang sulit.
  • Tahan terhadap api serta tak mudah terbakar.

Jenis beton cor pun ada banyak, biasanya jenis ini disesuaikan dengan penggunaanya. Berikut jenis beton cor berdasarkan mutunya:

  • K 175: Umumnya digunakan dalam konstruksi bangunan ringan.
  • K 225: Umum digunakan sebagai bahan bangunan ruko ataupun perumahan 2 lantai.
  • K 250: Mirip K 225. Hanya saja jenis ini digunakan sebagai konstruksi tempat tinggal/ruko yang terdiri dari 2 lantai/lebih, khususnya yang harus menopang beban cukup berat.
  • K 300: Digunakan untuk konstruksi bangunan ruko ataupun hunian dengan 3 lantai.
  • K 350: Umum dipakai dalam bangunan ruko ataupun hunian dengan 3 lantai/lebih. Beton K 350 lebih bermutu ketimbang K 300.
  • K 400: Sangat kuat serta tahan terhadap berbagai macam jenis kerusakan, baik akibat dari lingkungan ataupun cuaca, sehingga kerap digunakan untuk konstruksi jalan tol atau landasan pacu.

Disadur dari twitter.com/kemenPU

Leave A Reply