Sultan Ground: Tanah “Spesial” di Jogja yang Nggak Boleh Dijual

Kalau bicara soal tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta, ada satu istilah yang cukup unik: Sultan Ground. Ini bukan tanah biasa, tapi tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang punya aturan khusus—termasuk nggak boleh diperjualbelikan sembarangan. Istilah ini sendiri asalnya dari bahasa Belanda, Sultanaat Grond, yang kemudian dikenal luas di masyarakat sebagai Read more…

× #WAAjaDulu