Investasi Properti

Pengembang properti tampaknya masih belum tertarik untuk masuk dan bikin proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara meskipun pembangunan infrastruktur di kawasan IKN sudah dimulai sejak September 2022 kemarin.

Head of Research Ferry Salanto menyampaikan hal tersebut disebabkan oleh fisik dari infrastruktur yang masih belum terlihat memadai, mulai dari jalan hingga sarana penunjang kegiataan perkotaan.

“Mereka [pengembang] punya keyakinan membangun di sana, tapi sekarang itu kan kita lihat kegiatan pembangunan infrastruktur juga memang belum terlalu banyak,” ungkap Ferry, Rabu (9/11/2022).

Menurut blio, kepercayaan diri para pengembang properti tanah air atau calon investor bakalan meningkat apabila infrastruktur kota sudah mulai nampak secara fisik. Ditambah lagi dengan tawaran insentif yang menggiurkan bagi pengembang terkait pengembangan real estat di IKN.

Dengan lahan yang masih banyak tersedia, hal tersebut tentunya bisa menjadi kemudahan tersendiri, terutama dengan adanya tawaran Hak Guna Bangunan 80 tahun.

Namun, Ferry juga mengaku melihat masih ada ketidakpastian menjelang tahun politik, di mana akan terjadi pergantian struktur pemerintah yang pada 2024 mendatang bakalan berubah, tak terkecuali dari segi visi dan misi.

“Jadi kalau ada perubahan dalam pemerintahan dari segi visi misi tentu ini akan berisiko buat orang yang sudah berinvestasi di IKN, walaupun memang sudah di protect UU IKN No. 3 Tahun 2021,” kata Ferry.

Menurut blio, sejumlah pengembang memang sudah memiliki keyakinan untuk masuk ke proyek tersebut, tetapi masih belum ada loncatan besar untuk merealisasikan investasi di sana.

Di pihak lain, Director of PT Jababeka Tbk. Suteja S. Darmono menyebutkan, saat ini pihaknya belum melihat potensi untuk masuk walau tidak menutup kemungkinan ke depannya.

“Kami tidak menutup segala peluang yang ada terhadap pengembangan kawasan ibu kota baru ini. Namun untuk saat ini kami tetap lebih fokus terhadap proyek-proyek kami yang ada saat ini,” ujarnya

Disadur dari ekonomi.bisnis.com

Leave A Reply