Berita Properti

Sektor properti, real estat dan konstruksi di Indonesia disebut menyumbangkan Rp2.349 – Rp2.865 triliun per tahun atau setara dengan 14,63 – 16,30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal tersebut didapatkan dari hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) terkait dengan kontribusi sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan terhadap perekonomian nasional.

Uka Wikarya selaku Kepala Kelompok Kajian Ilmu Regional dan Kebijakan LPEM FEB UI menyampaikan,  properti menjadi sektor yang strategis terhadap perekonomian nasional. Tetapi, peran krusialnya belum mendapatkan perhatian optimal lantaran keterbatasan assesmen.

“Posisi strategis 3 sektor itu bisa ditunjukkan dengan angka kontribusi terhadap PDB nasional selama periode demikian tidak pernah kurang dari 12 persen. Bahkan, di masa Covid-19 pun sektor ini tidak mengurangi kontribusinya terhadap perekonomian nasional,” ucap Uka di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Daya tahan bisnis properti di tengah wabah Covid-19 menbuat sektor ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian dalam menghadapi tekanan risiko krisis. Ditambah lagi sektor properti juga disebut telah berkontribusi senilai Rp4.740 – Rp5.788 triliun per tahun terhadap penciptaan nilai output perekonomian (omset) pada periode 2018-2022.

“Ketika didukung oleh insentif kebijakan yang tepat, aktivitas bisnis di sektor ini tercatat mampu pulih lebih cepat setelah terkontraksi akibat dampak pandemi,” ungkapnya.

Dari sisi pendapatan pekerja, sektor properti turut menyumbangkan Rp 938 juta hingga Rp 1.147 triliun per tahun dengan menyediakan lapangan pekerjaan kepada 13,8 juta orang setiap tahun.

“Kegiatan properti akan memberikan dampak secara langsung ke 110 sektor perekonomian dan 75 sektor perekonomian lainnya,” tambahnya.

Tak hanya itu, sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan beserta efek penggandanya selama periode 2018-2022 telah menghasilkan pendapatan pajak pusat sekitar Rp 185 triliun per tahun atau setara 9,26% dari total penerimaan pajak pemerintah pusat.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, sektor ini dan efek penggandanya turut andil dalam menciptakan PAD bagi pemerintah daerah sekitar Rp 92 triliun per tahun atau setara dengan 31,86% dari total penerimaan PAD pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota.

Disadur dari bisnis.com

Leave A Reply