Pembiayaan Properti

Supaya duit Tapera lebih terkelola dengan baik, sekarang duit tabungan perumahan rakyat (Tapera) dikelola sama Manajer Investasi (MI) yang bener-bener ahli.

Dengan Kontrak Investasi Kolektif (KIK), ada tujuh MI yang BP Tapera ajak kerjasama. Nama-namanya PT BNI Asset Management, PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.

Terus ada PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, sama PT Schroder Investment Management Indonesia.

”Kami mengelola dana yang dipercaya oleh pemerintah secara prudent dan menggandeng pihak professional yang secara rutin diawasi dan dievaluasi sesuai dengan peraturan OJK dan Peraturan Badan BP Tapera,” terang Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Nah, Gatut Subadio selaku Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, bilang kalau ada berbagai bidang yang diawasi sama si MI ini.

“Pengawasan yang dilakukan MI meliputi kinerja KIK Pemupukan Dana Tapera, kesesuaian dengan perjanjian kerja sama, dan kepatuhan terhadap peratur OJK dan Peraturan Badan,” ujar Gatut. 

Disebutkan, sebagai lembaga yang menganut asas nirlaba alias enggak nyari untung, urusan pengelolaan Tapera ini bukan untuk meraup duit, tapi lebih ke mengoptimalkan hasil dari dana Tapera buat manfaatin peserta sebanyak-banyaknya.

Dari Desember 2020 sampe sekarang, BP Tapera udah beresin migrasi data sekitar 5,04 juta peserta dengan dana senilai Rp 11,8 triliun. Data dari migrasi ini dijaga dan dikelola dengan baik, lho, buat PNS yang masih aktif maupun yang udah pensiun.

Data peserta PNS aktif yang dialihkan ada sekitar 4,016 juta orang dan tabungannya dikelola pake Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT), baik yang konvensional atau syariah. Terus data PNS pensiun ada sekitar 1,02 juta orang. Nah, dari dana yang dialihkan itu, sekitar Rp 1,79 triliun udah dikembalikan ke 444.536 PNS pensiun atau ahli waris mereka.

Selain itu, BP Tapera juga udah jadi Operator Investasi Pemerintah (OIP) sejak 22 Desember 2021. Artinya, urusan mengelola Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang tadinya dipegang sama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sekarang resmi dipegang sama BP Tapera.

Dari perjanjian antara Kementerian Keuangan dan BP Tapera, dana FLPP yang udah dialihkan itu mencapai Rp 60,67 triliun. Jumlahnya ini bukan main, ya, ada yang belum digulirkan sekitar Rp 1,55 triliun dan yang udah digulirkan sekitar Rp 59,12 triliun.

Disadur dari kompas.com

Leave A Reply