Pembiayaan Properti

Pada paruh ke-2 tahun 2023 ini, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) siap mengalirkan anggaran Rumah Tapera senilai Rp 12,12 triliun untuk sebanyak 111.591 unit rumah.

Secara rinci, duit sebanyak ini terdiri dari dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp 11,02 triliun buat 102.773 unit dan dana Tapera senilai Rp 1,1 triliun buat sebanyak 8.818 unit rumah.

Adi Setianto selaku Komisioner BP Tapera bilang, hal ini bisa dimaksimalkan BP Tapera melalui mitra strategis.

“Mulai dari bank penyalur dan pengembang dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan,” ungkap Adi dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8/2023).

Belum lama ini BP Tapera dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) serta Forum Komunikasi Pengembang Perumahan Jateng mengadakan Jateng Tapera Expo 2023 yang berlangsung dari 10 Agustus 2023–21 Agustus 2023 kemarin.

Selama pameran yang berlangsung sepanjang 12 hari itu, masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian acara dan menikmati bersama keluarga.

Adi menilai, keberadaan BP Tapera di Jateng sebagai wujud mendekati demand (permintaan) perumahan yang layak dan terjangkau. Itu sebabnya, dibutuhkan key enablers buat menghadirkan sinergi ekosistem pembiayaan perumahan yang optimal seperti permintaan big data, penyediaan likuiditas jangka panjang, harmonisasi regulasi pemerintah pusat dan daerah buat suplai dan permintaan.

“Ide tersebut telah kita mulai melalui Tapera Mobile yaitu platform yang mengumpulkan, mengolah database peserta, peminatan rumah,” imbuhnya.

Sujarwanto Dwiatmoko selaku Asisten Sekretaris Daerah (Asda) Pemprov Jateng Bidang Ekonomi dan Pembangunan mengaku, pihaknya berusaha keras ngebantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) biar bisa punya rumah yang layak huni.

Sementara itu, Herry Trisaputra Zuna selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR bilang, sekarang ini diperlukan modifikasi produk pembiayaan perumahan dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengentaskan masalah perumahan berupa backlog.

”Dalam penyelesaian backlog perumahan dibutuhkan program bantuan perumahan yang tidak hanya affordable (terjangkau), namun juga equitable (adil), serta mendukung sustainabilitas bagi pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan subisidi perumahan,” pungkasnya.

Disadur dari kompas.com

Leave A Reply