Peraturan Properti

Imbas dari harga rumah subsidi yang tak kunjung naik, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengancam untuk menurunkan kualitas rumah subsidi.  Harga rumah subsidi yang tak kunjung naik ini lantaran hingga saat ini belum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterbitkan.

Menanggapi reaksi Totok, Iwan Suprijanto selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR menegaskan kualitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan sebuah hunian.

 “Kualitas itu it’s a must. Itu harus. Terutama kita belajar dari kejadian gempa di Cianjur. Jadi menurut saya bangunan harus tahan gempa sesuai zonanya. Yang kedua adalah jaminan mutu bagi konsumen,” ujar Iwan ketika ditemui Kompas.com, Selasa (13/12/2022).

Disebutkan, saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan harga rumah lantaran adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Namun, keputusan untuk mengeluarkan regulasi terkait kenaikan harga rumah subsidi sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan, Iwan menjelaskan.

“Ada beberapa regulasi lain yang harus diterbitkan terlebih dulu sebelum PMK dirilis. Misalnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Kami (Kementerian PUPR-red) sudah memberi pertimbangan,” kata Iwan.

Terkait kapan PMK tersebut terbit, Iwan mengaku tidak mengetahui tentang informasi tersebut lantaran seluruh keputusan berada di tangan Kementerian Keuangan. 

Sebelumnya, Paulus Totok Lusida sebagai Ketua DPP REI mengancam akan menurunkan kualitas rumah subsidi apabila keputusan kenaikan harga tak kunjung diturunkan. Padahal, pihaknya sudah mengusulkan soal kenaikan harga rumah subsidi sejak 2020 lalu, dengan besaran sekitar 10%.

 “Setelah usulan disampaikan, kemudian disepakati kenaikan harga rumah subsidi sebesar tujuh persen,” ungkap Totok pada saat membuka Rakernas REI 2022, di Sheraton Grand, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Namun, sudah 2 tahun berselang surat keputusan melalui PMK soal kenaikan harga rumah subsidi tak kunjung dikeluarkan. Padahal, harga bahan bangunan sudah naik terlebih dahulu akibat kenaikan harga BBM, selain itu terdapat juga faktor inflasi, dan faktor-faktor lainnya.

Disadur dari kompas.com



Leave A Reply