Listrik sudah menjadi sebuah kebutuhan pokok dari rumah. Mayoritas warga +62 menggunakan listrik PLN sebagai penerangan utama. Dengan begitu, sudah tentu masyarakat di Indonesia menyisihkan pendapatannya untuk membayar tagihan listrik di rumahnya.
Lantas, muncul pertanyaan sampai mana sih ongkos yang dibutuhkan masyarakat buat bayar listrik ?
Untuk mengetahu hal tersebut, dapat dilihat dalam dokumen Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2022.
Publikasi tersebut berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 yang dilakukan di 34 provinsi dengan sampel 345.000 rumah tangga yang tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Hasilnya, dalam tiga tahun terakhir rerata pengeluaran per kapita sebulan untuk listrik di perkotaan dan pedesaan terus meningkat. Untuk tahun 2020 tercatat sebesar Rp 35.587 sebulan, pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 37.032 sebulan, sedangkan pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp 39.860 sebulan.
Rerata pengeluaran masyarakat per kapita sebulan untuk listrik paling tinggi terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 121.783. Hal ini terjadi lantaran kebutuhan listrik masyarakat di DKI Jakarta yang tinggi.
Sedangkan rerata pengeluaran masyarakat per kapita sebulan untuk listrik paling rendah terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni senilai Rp 14.303.
Hal ini juga sejalan dengan tingginya pengeluaran untuk listrik di daerah perkotaan ketimbang daerah pedesaan. Pengeluaran per kapita untuk listrik rumah juga terus mengalami peningkatan seiring meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Disadur dari kompas.com
0 Comments