Pembiayaan Properti

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan pilot project hunian vertikal pertama yang akan menggunakan skema Staircasing Shared Ownership (SSO) agar masyarakat semakin mudah untuk dapat punya rumah di dalam kota. Jadi gak di pinggiran melulu kan.

Herry Trisaputra Zuna selaku Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR mengaku pihaknya masih mencari stakeholder, yakni lembaga keuangan dan pengembang syariah untuk menerapkan skema SSO ini.

Sebab, skema SSO atau kepemilikan bertahap ini kemungkinan bisa diaplikasikan dengan mengadaptasi akad syariah Musyarakah Mutanaqishah (MMQ). 

“Kalau SSO yang paling siap itu untuk syariah, secara produk kita sudah konsultasi ke dewan syariah, prinsipnya siap. Tinggal kita cari pilot project, cari rumah vertikal yang mau dijual, nanti kita padukan,” ucap Herry beberapa waktu lalu, dikutip Senin (26/6/2023).

Namun, Herry juga tak menampik bahwa masih terdapat kendala terkait proses perizinan skema pembiayaan perumahan yang membutuhkan support dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dalam hal ini, pihaknya harus melakukan koordinasi dan meminta restu ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Konsep produk sudah, yang perlu kita cari rumah vertikal yang mau dijual, sama izin dari Kemenkeu tentunya untuk menggunakan uangnya [alokasi FLPP] dari konsep ini,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, skema SSO adalah salah satu skema pembiayaan yang sedang disiapkan pemerintah untuk menyasar golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal.

Skema SSO ini adalah perluasan dari program FLPP yang kini diatur oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Anggaran untuk FLPP tahun 2023 ini sebesar Rp 25,18 triliun dengan target sebanyak 229.000 unit. Sedangkan pembiayaan Rumah Tapera sebesar Rp 1,53 triliun untuk 12.072 unit.

Dalam hal ini, pemerintah mengarahkan anggaran FLPP bisa tersalurkan kepada 50.000 pekerja mandiri, melalui program Tapera, termasuk potensi penerapan skema SSO.

Adapun, staircasing ownership atau kepemilikan rumah bertahap menerapkan konsep share to equity. Artinya, selama masa cicilan berlangsung, kepemilikan rumah dibagi dua antara konsumen dengan penjual rumah.

Skema SSO ini bisa bikin lebih ringan, tetapi mereka juga harus membayar sewa kepada pengembang. Meski begitu, Herry menegaskan bahwa skema SSO ini jauh lebih murah ketimbang KPR pada umumnya. 

“Jadi KPR-nya kita bagi, pertama KPR-nya 25 persen sehingga cicilan KPR-nya 25 persen dari harga yang semula, tetapi di 75 persennya ini harus sewa,” ungkap Herry.

Menurut Herry, skema ini bakal menjangkau masyarakat dengan penghasilan Rp5 juta per bulan. Untuk tenornya disebutkan sampai dengan 30 tahun dengan pembagian dekade pertama suku bunga flat, dan pengurangan suku bunga pada dekade selanjutnya.

Skema ini juga dianggap dapat menguntungkan bagi pengembang rumah yang menyasar MBR. Sebab, imbal hasil dari staircasing ownership bisa mencapai 2,5 persen tiap bulan, artinya lebih tinggi dari skema FLPP sebesar 0,5% tiap bulannya.

Untuk target dari skema SSO adalah masyarakat yang berada pada Desil 4 (penghasilan sekitar Rp3,9juta – Rp3,8juta), Desil 5 (penghasilan sekitar Rp4juta – Rp4,6juta) dan Desil 6 (penghasilan sekitar Rp4,7juta – Rp5,6juta). 

Disadur dari bisnis.com

Leave A Reply