Mau jual beli tanah tapi bingung nilai tanahnya? Tenang, lo bisa cek nilai tanah secara online, gampang banget kok! Ada situs keren namanya bhumi.atrbpn.go.id, yang punya fitur Zona Nilai Tanah buat kasih gambaran harga tanah per meter persegi.
Nilai Tanah Bukan Harga Tanah, Bro!
Menurut Arie Satya Dwipraja, dari Kementerian ATR/BPN, nilai yang ada di peta ini cuma estimasi, bukan harga paten. Nilainya dihitung dari transaksi atau penawaran tanah di area tertentu. Jadi, kalo mau tahu harga sebenernya, ya tetep harus tawar-menawar sama pemilik tanah.
“Kalau bicara harga, tentu pakai mekanisme pasar, pemilik dan pembeli punya caranya sendiri menaksir harganya,” begitu kata Arie dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (23/11/2024).
Cara Cek Nilai Tanah di bhumi.atrbpn.go.id
Gampang banget, nih! Ikutin langkah-langkahnya:
- Buka situsnya: Kunjungi bhumi.atrbpn.go.id.
- Klik “Kunjungi BHUMI”: Ada di pojok kanan atas.
- Cari lokasi: Ketik nama daerah atau lokasi tanah di kotak pencarian kiri atas.
- Tambahin data: Klik “Katalog Data” -> pilih “Dataset Utama” -> cari “Zona Nilai Tanah” -> klik “Tambah Data” -> “Terapkan Pada Peta.”
- Lihat nilainya: Klik titik lokasi tanah yang lo mau cek. Nanti, muncul tabel Zona Nilai Tanah lengkap sama range nilainya.
Buat Apa Nilai Tanahnya?
Nilai tanah ini nggak langsung jadi harga jual ya. Ini lebih ke gambaran kasar biar lo punya acuan waktu nego. Misalnya, lo udah tahu harga rata-rata di daerah itu, jadi nggak gampang kena zonk atau overprice.
Catatan Penting
Harga tanah sebenernya tetep ngikut pasar. Jadi, nilai yang ada di peta ini cuma alat bantu. Sisanya, ya lo mesti pintar-pintar nego dan riset.
Udah siap cek nilai tanah? Langsung aja coba di situsnya, praktis banget!
Disadur dari kompas.com
0 Comments