Lahan Sawah Dilindungi (LSD) nggak boleh diubah jadi perumahan atau permukiman. Sampai detik ini, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Indonesia udah tembus 7,3 juta hektar. Dari jumlah itu, 87 persen harus tetap jadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), alias nggak boleh diutak-atik buat kepentingan lain selamanya.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bilang kalau pun ada yang mau pakai LP2B buat perumahan, mereka wajib ganti lahan di tempat lain dengan tingkat produktivitas yang sama.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025), Nusron jelasin kalau penggantian lahan ini bukan soal luasnya aja, tapi juga hasil panennya. Jadi, semisal ada 1 hektar sawah bisa menghasilkan 10 ton, ya lahan penggantinya juga harus bisa produksi 10 ton.
Penetapan LSD ini lumayan ampuh buat nge-rem alih fungsi sawah jadi permukiman. Sebelum LSD diberlakukan, setiap tahun ada sekitar 66.000 hektar sawah yang berubah fungsi. Tapi sejak aturan ini jalan di 2021, angka itu turun drastis jadi cuma 5.600 hektar per tahun.
Nusron bilang kalau tetep masih ada alih fungsi lahan padahal udah ada LSD soalnya lahan-lahan tersebut belum masuk menjadi LP2B. Makanya, pemerintah mulai nerapin aturan ini biar lahan pertanian tetap terjaga dan gak bisa diutak-atik.
Di kesempatan yang sama, pemerintah juga nambahin 2,7 juta hektar LSD baru di 12 provinsi. Menurut Menko Pangan, Zulkifli Hasan, penambahan ini bakal masuk dalam revisi Perpres No. 59 Tahun 2019 soal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Menurutnya, Ini juga ada hubungannya sama perubahan di kementerian dan koordinasi antar lembaga.
Berikut daftar 12 provinsi yang dapet tambahan LSD:
- Aceh: 201.221,25 hektar
- Sumatera Utara: 308.672,20 hektar
- Riau: 58.891,30 hektar
- Jambi: 69.275,45 hektar
- Sumatera Selatan: 516.357,24 hektar
- Bengkulu: 43.167,42 hektar
- Lampung: 336.457,04 hektar
- Kepulauan Bangka Belitung: 22.454,13 hektar
- Kepulauan Riau: 872,39 hektar
- Kalimantan Barat: 194.476,81 hektar
- Kalimantan Selatan: 340.368,64 hektar
- Sulawesi Selatan: 659.437,63 hektar
Sebelumnya, 3,8 juta hektar LSD udah ditetapkan di 8 provinsi lain, yaitu Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan NTB. Dengan tambahan ini, total luas LSD di Indonesia sekarang udah nyampe 6,3 juta hektar yang tersebar di 20 provinsi.
Disadur dari kompas.com
0 Comments