Peraturan Properti
Pemerintah Larang LSD Diubah Jadi Perumahan
Lahan Sawah Dilindungi (LSD) nggak boleh diubah jadi perumahan atau permukiman. Sampai detik ini, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Indonesia udah tembus 7,3 juta hektar. Dari jumlah itu, 87 persen harus tetap jadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), alias nggak boleh diutak-atik buat kepentingan lain selamanya. Menteri ATR/BPN, Nusron Read more…
