Rumah subsidi masih jadi incaran utama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang pengin punya rumah sendiri tanpa harus terbebani biaya besar. Alasannya jelas: karena lebih murah, dan tentunya ada banyak kemudahan yang dikasih pemerintah, mulai dari skema pembiayaan FLPP, cicilan bulanan yang ringan, sampai tenor panjang yang bikin napas lebih lega.
Karena dapat banyak fasilitas, rumah subsidi juga diatur cukup ketat. Bukan cuma soal harga dan cicilan, tapi juga ukuran rumah dan luas tanahnya. Semua itu diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan kalau luas lantai rumah subsidi atau rumah umum dibatasi maksimal 36 meter persegi. Ukuran ini dianggap paling realistis buat hunian awal MBR, cukup untuk kebutuhan dasar sekaligus menekan harga supaya tetap terjangkau.
Sementara itu, untuk rumah swadaya—alias rumah yang dibangun sendiri pakai dana pribadi—batas luas maksimalnya lebih besar, yaitu 48 meter persegi.
Soal harga, rumah subsidi juga sudah punya patokan resmi. Program ini memang dirancang supaya MBR bisa punya rumah layak dengan harga dan cicilan yang masih masuk akal. Pemerintah juga kasih berbagai insentif, termasuk keringanan pajak, biar beban pembeli nggak makin berat.
Harga rumah subsidi sendiri masih mengacu pada Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023. Karena aturan baru belum terbit, harga maksimal tahun 2025 masih sama dengan ketentuan 2024. Di Jawa (di luar Jabodetabek) dan sebagian besar Sumatera, harga maksimalnya Rp 166 juta. Untuk wilayah Kalimantan, batasnya Rp 182 juta.
Di Sulawesi dan beberapa wilayah kepulauan, harga maksimal Rp 173 juta. Jabodetabek, Bali, Nusa Tenggara, dan beberapa daerah khusus lainnya berada di angka Rp 185 juta. Sementara wilayah Papua dan sekitarnya punya harga tertinggi, bisa sampai Rp 240 juta.
Lalu soal cicilan, besarannya tergantung zona wilayah rumah yang dibeli. Tapi secara umum, cicilan rumah subsidi rata-rata ada di kisaran Rp 1,2 juta per bulan dengan tenor sampai 20 tahun. Tenor ini juga jadi batas maksimal untuk KPR rumah subsidi.
Kesimpulannya, meski ukurannya nggak besar, rumah subsidi tetap jadi solusi realistis buat MBR yang mau punya hunian sendiri. Dengan ukuran terstandar, harga terkontrol, dan cicilan ringan, rumah subsidi masih jadi pilihan paling masuk akal buat langkah awal punya rumah.
Disadur dari kompas.com
0 Comments