Skema KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun memang membawa angin segar bagi masyarakat yang ingin punya rumah. Dengan masa cicilan yang lebih panjang, angsuran per bulan diperkirakan hanya sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu sehingga lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, di balik keuntungan tersebut, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa kebijakan ini juga menyimpan risiko yang perlu dipertimbangkan, baik bagi keuangan negara maupun sektor perbankan.

Subsidi Bunga Bisa Makin Besar

Pengamat perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Mohammad Jehansyah Siregar, menilai pemerintah harus siap menanggung beban subsidi bunga dalam jangka panjang. Pasalnya, bunga KPR subsidi tetap dipatok 5 persen selama 40 tahun, sementara bunga pinjaman komersial bisa terus berubah mengikuti kondisi ekonomi.

Jika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, bunga deposito dan bunga kredit perbankan juga berpotensi ikut meningkat. Dalam kondisi tersebut, selisih bunga yang harus ditanggung pemerintah melalui APBN akan semakin besar.

Artinya, semakin tinggi suku bunga di masa depan, semakin besar pula dana subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah selama masa kredit masih berjalan.

Perbankan Ikut Hadapi Tantangan

Selain berdampak pada APBN, tenor KPR yang sangat panjang juga dinilai bisa menjadi tantangan bagi perbankan. Memang, cicilan yang lebih ringan akan membuat masyarakat lebih mudah memenuhi syarat pengajuan kredit sehingga jumlah pemohon KPR berpotensi meningkat.

Masalahnya, bank juga harus menyediakan sumber dana yang memiliki jangka waktu sama panjang dengan kredit yang diberikan. Sementara dana yang dimiliki bank umumnya berasal dari tabungan dan deposito masyarakat yang berjangka pendek.

Kalau kondisi ini tidak dikelola dengan baik, bank bisa menghadapi ketidakseimbangan antara sumber dana dan penyaluran kredit atau yang dikenal sebagai asset-liability mismatch. Kondisi tersebut berisiko mengganggu likuiditas perbankan, terutama saat suku bunga naik.

Jangan Cuma Fokus ke KPR

Jehansyah juga menilai kebijakan perumahan sebaiknya tidak hanya berpusat pada penambahan skema KPR subsidi. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperkuat sistem penyediaan rumah secara menyeluruh.

Salah satu alternatif yang dinilai lebih efisien adalah pembangunan rumah susun sewa atau hunian publik. Skema ini dianggap lebih fleksibel karena pemerintah hanya mengeluarkan biaya besar di awal pembangunan, sementara bantuan sewanya bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki rantai pasok material bangunan, meningkatkan kualitas tenaga konstruksi, menyederhanakan regulasi, memastikan data masyarakat berpenghasilan rendah lebih akurat, serta mengatasi persoalan penyediaan lahan.

Perlu Seimbang Agar Berkelanjutan

Program KPR subsidi 40 tahun memang membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki rumah sendiri. Namun, agar manfaatnya benar-benar terasa dalam jangka panjang, pemerintah juga perlu menjaga kesehatan APBN, stabilitas perbankan, dan memperkuat sistem penyediaan perumahan secara menyeluruh. Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya sukses menyalurkan KPR, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem perumahan yang berkelanjutan.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu