Kabar baik buat masyarakat yang sedang mengurus dokumen pertanahan. Sekarang, konsultasi soal sertifikat tanah, balik nama, hingga sertifikat warisan nggak harus langsung datang ke kantor BPN. Lewat layanan Kementerian ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, berbagai urusan pertanahan bisa ditanyakan dalam satu lokasi yang terintegrasi dengan layanan instansi lainnya.
Konsultasi Sertifikat Warisan Jadi Lebih Praktis
Salah satu warga Kota Tangerang, Lilis, mengaku terbantu dengan adanya layanan ATR/BPN di MPP. Ia datang bersama keluarganya untuk berkonsultasi terkait pengurusan sertifikat tanah warisan.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan cukup cepat dan informatif. Petugas menjelaskan tahapan yang harus dilakukan sekaligus mengarahkan dokumen apa saja yang perlu dilengkapi sebelum proses sertifikasi dilanjutkan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPN, Lilis bahkan bisa langsung melanjutkan pengurusan dokumen lain di layanan Dukcapil yang berada di lokasi yang sama.
Dokumen Dicek Sebelum Proses Dilanjutkan
Kemudahan serupa juga dirasakan Martin, seorang karyawan swasta yang ingin mengurus balik nama sertifikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia memilih berkonsultasi terlebih dahulu di MPP untuk memastikan semua persyaratan sudah lengkap.
Petugas ATR/BPN membantu memeriksa dokumen yang dibawa sekaligus menjelaskan syarat-syarat yang diperlukan. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih yakin sebelum melanjutkan proses ke Kantor Pertanahan.
Layanan ini dinilai sangat membantu karena dapat mengurangi risiko kekurangan berkas yang sering membuat proses administrasi menjadi lebih lama.
Semua Layanan Ada di Satu Tempat
Konsep Mall Pelayanan Publik memang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi. Jadi, warga tidak perlu bolak-balik ke banyak kantor hanya untuk mengurus dokumen yang saling berkaitan.
Selain lebih praktis, keberadaan berbagai instansi dalam satu gedung juga membuat proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Menurut sejumlah warga, model pelayanan seperti ini layak diterapkan di lebih banyak daerah karena mampu menghemat waktu, tenaga, dan biaya masyarakat.
Jadwal Layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang
Bagi warga yang ingin berkonsultasi terkait urusan pertanahan, loket ATR/BPN tersedia di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang.
Layanan ini buka setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar sertifikat tanah, balik nama, warisan, hingga berbagai administrasi pertanahan lainnya dengan lebih mudah dan nyaman.
Disadur dari kompas.com
0 Comments