Pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN memiliki rencana untuk menghadirkan Buku Tanah Elektronik di tahun 2023 ini. Pasalnya, salah satu fokus utama yang dilaksanakan tahun ini adalah digitalisasi pada sejumlah layanan pertanahan. Termasuk Buku Tanah Elektronik.
Hal tersebut disampaikan oleh Suyus Windayana selaku Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) ketika kegiatan Sosialisasi Program Strategis dan Kebijakan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, di Grand Mercure Ancol, Jakarta, pada Senin (27/02/2023) lalu.
Dia mengungkapkan, dengan Buku Tanah Elektronik, minimal bakal mengubah dan mempercepat proses bisnis dari 18 layanan pertanahan yang ada saat ini.
“Harapan saya nanti, setelah ada Buku Tanah Elektronik proses pengecekan tidak perlu satu hari lagi. Jadi, begitu dicek, bisa langsung keluar,” terangnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.
Dengan pergeseran proses bisnis ke arah digital, Suyus memprediksi, jumlah masyarakat yang berkunjung ke Kantor Pertanahan akan mengalami penurunan hingga 80% walaupun jumlah layanan meningkat drastis.
“Jadi saya ingin sekali suatu saat nanti bahkan Kantor (Pertanahan) akan semakin sedikit, tapi layanannya makin banyak,” ungkapnya.
Pasalnya, makin banyak jumlah tanah yang terdaftar di Indonesia, maka makin tinggi pula jumlah layanan yang akan dilakukan di setiap satuan kerja (satker) Kementerian ATR/BPN.
Di sisi lain, apabila jumlah tenaga atau pegawai di Kementerian ATR/BPN terbatas, maka sudah barang pasti jalannya layanan akan terhambat.
“Jadi ke depan kita tidak mungkin lagi melakukan pelayanan secara manual. Kita harus melakukan beberapa perubahan,” tandas Suyus Windayana.
Disadur dari kompas.com