Masalah perizinan lagi-lagi bikin pengembang perumahan geleng-geleng kepala. Di saat proyek sebenarnya sudah siap jalan, baik dari sisi teknis maupun pasar, aturan soal tata ruang dan status lahan justru berubah mendadak. Alhasil, suplai perumahan jadi tersendat dan banyak proyek terpaksa berhenti.

Keluhan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pesona Kahuripan Group, Angga Budi Kusuma. Menurutnya, urusan perizinan sekarang jadi tantangan paling berat buat pengembang properti. Contoh paling nyata bisa dilihat di Lombok Barat, tempat banyak pengembang mengalami kebuntuan total dalam mengurus izin.

Angga menjelaskan, pengembang sebenarnya sudah sangat hati-hati sejak awal. Mereka menghindari lahan dengan status LP2B atau lahan pertanian pangan berkelanjutan, karena jelas tidak boleh dibangun perumahan. Pengembang pasti memilih lahan yang memang sudah masuk zona perumahan sesuai tata ruang. Masalahnya muncul ketika aturan lain tiba-tiba “nempel” di atas zona yang seharusnya aman.

Di Lombok Barat, misalnya, muncul status KP2B yang berdampingan dengan LP2B. Dampaknya serius. Sepanjang 2025, menurut Angga, tidak ada satu pun izin perumahan baru yang terbit di wilayah itu. Akhirnya, pengembang cuma bisa nerusin proyek lama yang sudah berjalan, itupun tinggal sisa unit. Potensi pembangunan baru benar-benar mandek.

Masalah serupa juga dialami Angga secara pribadi. Di akhir 2025, tepat saat proyeknya sudah hampir selesai dan tinggal masuk tahap akad kredit, status lahan seluas 34 hektare tiba-tiba berubah jadi LBS atau lahan baku sawah. Padahal rumah sudah berdiri, siteplan lengkap, izin dasar sudah dikantongi, konsumen pun sudah siap.

Perubahan status ini langsung memukul proses sertifikasi. Sertifikat tidak bisa diproses oleh BPN, otomatis akad kredit dengan bank juga enggak bisa dilakukan. Akibatnya, ratusan unit rumah siap huni dan sudah ada pembelinya jadi menggantung. Perputaran bisnis berhenti seketika, bukan karena pengembang atau bank belum siap, tapi murni karena kebijakan yang berubah mendadak.

Yang bikin makin membingungkan, status LBS tersebut ternyata cuma muncul sebentar. Di awal tahun berikutnya, lahannya kembali normal dan tidak lagi berstatus LBS. Angga mengaku bingung dengan kondisi ini, karena perubahan terjadi di waktu yang sangat krusial, lalu menghilang begitu saja.

Intinya, pengembang, konsumen, bangunan, dan perbankan sebenarnya sudah siap semua. Tapi satu perubahan tata ruang yang datang tiba-tiba bisa menghentikan seluruh rantai bisnis properti. Bagi pengembang, ketidakpastian seperti inilah yang bikin dunia perumahan makin sulit bergerak.

Disadur dari cnbcindonesia.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu