Kamu Lagi cari rumah atau apartemen? Pasti kamu sering nemu istilah kayak freehold dan leasehold. Kedengarannya kok ribet, sok keminggris pula. Tapi ternyata, gak sedikit lho yang nganggep dua istilah ini sama aja. Padahal, beda tipis tapi dampaknya gede banget, apalagi buat masa depan properti yang mau kamu beli.

Freehold vs Leasehold, Apa Sih Bedanya?

Gampangnya gini, freehold itu kepemilikan full tanpa batas waktu. Di Indonesia, ini setara sama Sertifikat Hak Milik (SHM). Jadi kalau kamu pegang SHM, ya itu beneran punya kamu sepenuhnya. Nggak ada cerita harus perpanjang atau takut masa berlaku habis.

Nah, kalau leasehold, ini beda lagi. Leasehold itu hak pakai atau hak milik tapi ada batas waktunya. Biasanya dikaitkan sama Hak Guna Bangunan (HGB). Jadi kamu tetap punya hak atas properti itu, tapi cuma dalam periode tertentu. Ya ngontrak gitu gampangnya.

Soal Waktu, Ini yang Paling Ngaruh

Perbedaan paling jelas ada di durasi. SHM itu berlaku selamanya. Sementara HGB ada “tanggal expired”-nya. Umumnya, HGB berlaku 30 tahun, bisa diperpanjang 20 tahun, lalu bisa diperbarui lagi sampai 30 tahun berikutnya.

Kedengarannya kayak ribet? Nggak juga. Selama masa HGB masih aktif, status hukumnya tetap kuat. Kamu tetap aman sebagai pemilik. Bahkan, perpanjangan bisa terus dilakukan asal syaratnya terpenuhi.

Cuma ya itu, setiap perpanjangan biasanya ada biaya tambahan. Jadi perlu disiapin juga dari awal.

Leasehold Banyak Dipakai di Mana?

Skema leasehold ini sebenarnya udah lama dipakai di Indonesia. Contohnya di kawasan kayak Kemayoran dan Ancol. Biasanya dipakai buat properti di lahan tertentu yang statusnya bukan hak milik langsung.

Makanya, banyak apartemen, gedung komersial, atau properti di area strategis pakai HGB. Soalnya lebih fleksibel buat pengelolaan dan pengembangan kawasan.

Pilih SHM atau HGB?

Balik lagi ke kebutuhan kamu. Kalau pengin punya rumah buat jangka panjang, bahkan sampai diwarisin ke anak cucu, SHM jelas lebih aman dan praktis.

Tapi kalau tujuannya investasi jangka menengah, atau pengin punya properti di lokasi premium dengan budget yang lebih masuk akal, HGB juga nggak kalah menarik.

Intinya, Jangan Asal Ikut Tren

Beli properti itu bukan cuma soal harga murah atau lokasi strategis. Status kepemilikan itu hal krusial yang sering disepelekan. Padahal, ini yang bakal nentuin aman atau nggaknya investasi kamu ke depan.

Jadi sebelum deal dan tanda tangan akad, pastiin kamu udah paham betul: ini properti mau kamu pegang selamanya, atau cuma buat beberapa waktu aja. Jangan sampai nyesel belakangan cuma gara-gara salah ngerti istilah.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu