Wacana untuk melengkapi sertifikat tanah dengan foto pemilik, mirip seperti SIM dan Paspor, terus mencuat. Hal ini disampaikan langsung oleh Hadi Tjahyanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) ketika blio berkunjung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi pada Rabu (6/7/2022).
“Ini hanya keinginan masyarakat. Itu ada foto, sehingga kalau ngurus itu tidak bisa diwakilkan orang lain,” kata pak Menteri.
Pada detik ini pun pihaknya dalam proses mengevaluasi permintaan masyarakat terkait pencantuman foto pada sertifikat tanah.
“Itu masih kita evaluasi karena harapan saya supaya pemiliknya itu bisa mengurus sendiri di kantor,” kata blio.
Maksud dari pemasangan foto pemilik tanah ini adalah untuk menghindari timbulnya permasalahan-permasalahan tanah, seperti sertifikat ganda, sertifikat hilang, tumpang tindih sertifikat, dan lain sebagainya.
“Ini juga bisa untuk menghindari calo,” tambah Hadi.
Dalam kesempatan yang sama pun pak Menteri juga meminta kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Tipe A untuk tetap memberikan pelayanan setiap hari guna memudahkan masyarakat yang masih harus bekerja pada hari Senin-Jumat.
“Saya minta kantor yang tipe A buka Sabtu dan Minggu. Jadi yang masih bekerja Senin-Jumat itu hari Sabtu-Minggu bisa ngurus sendiri,” Hadi kembali menerangkan.
Pak Menteri pun juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya secara mandiri. Dia menjamin selama mengurus sertifikat tanah prosesnya akan dipermudah dan tidak ada pungutan liar (pungli).
“Makanya saya minta kasih karpet merah biar dilayani khusus. Gak ada pungli di sini. Dan jangan lupa kalau ada pungli, laporkan ke saya,” kata Hadi.
Disadur dari kompas.com