Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara.
Salah satu agenda kunjungan kerja ini ialah menyelesaikan konflik pertanahan dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Pertama-tama Pak Menteri mengunjungi Kelurahan Sarirejo di Kecamatan Medanpolonia, Kota Medan. Dilanjut lokasi kedua yaitu lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 di Kelurahan Simalingkar, Kabupaten Deliserdang.
Kemudian Pak Menteri bertolak ke kantor Badan Pertanahan Kota Medan. Hadi meninjau loket layanan, ruang warkah dan berdialog dengan masyarakat. Dan diakhiri di kantor wilayah BPN Provinsi Sumut.
Di sini, Hadi memberi pengarahan terkait pelaksanaan program strategis, terutama soal pendaftaran tanah dan penyelesaian konflik pertanahan. Hadi juga menyinggung soal situasi Kota Medan, menurutnya sudah sesuai dengan prediksinya.
Hadi menilai pelayanan sudah bagus lantaran banyak inovasi-inovasi yang tercipta, tak terkecuali konteks di lapangan bahwa masyarakat bisa mengurus sendiri sertifikat, roya, balik nama dan lainnya.
“Pelayanannya baik, diberi informasi yang baik, paling penting tidak ada pungli. Saya wanti-wanti kalau ada pungli lapor ke saya, akan saya berhentikan. Sabtu dan Minggu tetap buka, pelayanan prioritas untuk masyarakat yang mengurus sendiri,” ungkap Hadi, Selasa (12/7/2022).
Hadi pun membenarkan terkait kasus tanah di Sumut, seperti yang ditugaskan presiden. Kunjungannya dalam rangka melihat wilayah-wilayah yang sedang berkasus, di antaranya Polonia.
Hadi mengaku tak mau melihat di atas meja saja, mau melihat di lapangan, mendapat informasi yang jelas supaya bisa berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan.
“Tapi yang jelas, di kantor dengan di lapangan berbeda makanya saya turun. Melihat objek, bicara dengan masyarakat untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Medan,” katanya.
Terkait implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Hadi menyebutkan, tinggal 60.000 bidang lagi.
“Kecillah itu, ya… sudah menuju kota lengkap, kalau sudah menjadi kota lengkap permasalahan-permasalahan kepastian hukum pasti akan terjamin dengan baik,” lanjut Hadi.
Beberapa upaya yang bisa ditempuh, ialah menggandeng swasta dengan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pengukuran, kemudian partisipasi masyarakat dan juga pemerintah daerah.
“Hal ini Mengedukasi masyarakat untuk mengurus secara mandiri sehingga tidak ada pungli, itu yang akan meningkatkan program PTSL dan mandiri menuju ke kota lengkap,” ungkap Hadi.
Ketika ditanya apakah terdapat kendala ketika membagikan sertifikat yang sudah dicetak. Hadi menjawab, begitu dicetak akan langsung dibagikan, tak ada yang mengendap.
“Apa lagi yang mandiri, langsung dibagikan. Kita punya road map mencapai 126 juta, tapi beberapa kota seperti Medan, mengatakan siap paa 2022 menjadi kota lengkap,” pungkasnya.
Disadur dari kompas.com
0 Comments