Guna Perencanaan dan Evaluasi Infrastruktur Tahan Gempa, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merilis buku Peta Deagregasi Bahaya Gempa Indonesia pada Selasa (29/11/2022).

Zainal Fatah selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR menyampaikan, peta deagregasi ini bisa digunakan sebagai pedoman mitigasi kerusakan bangunan akibat gempa.

“Dengan adanya peta ini kita akan jauh lebih mudah untuk memitigasi kerusakan bangunan akibat gempa,” ungkap Zainal.

Lanjutnya, peningkatan ancaman bahaya gempa yang terjadi setiap tahun di Indonesia ini tak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerusakan infrastruktur dengan kerugian materiil yang tak sedikit, sehingga diperlukan langkah-langkah untuk menyiasatinya.

Oleh karenanya, diperlukan kebijakan teknis berupa standar, pedoman maupun kriteria penguatan infrastruktur tahan gempa yang harus diimplementasikan dalam proses perencanaan secara konsisten.

Peta deagregasi dapat menentukan seberapa besar kontribusi bahaya gempa yang dominan terjadi dari suatu tempat ke sumber gempa dengan mempertimbangkan nilai magnitude (M) dan jarak (R).

Kemudian, hasil tersebut akan dianalisis melalui Linear Response History Analysis (LRHA) atau Non-linear Response History Analysis (NLRHA) untuk memperoleh struktur bangunan yang aman.

Sementara itu, M. Asrurifak selaku Ketua Tim Penyusun Peta Deagregasi Bahaya Gempa Indonesia menerangkan, buku peta yang baru dirilis tadi bisa dipakai untuk perancangan semua bangunan.

“Jadi, prinsipnya untuk seluruh infrastruktur. Jadi dengan adanya peta deagregasi ini nanti perencana bisa memilih (standar perencanaan infrastruktur) gempa apa yang cocok untuk wilayah tersebut,” jelasnya.

Tak hanya untuk perencanaan, masyarakat juga bisa menggunakan peta deagregasi tersebut untuk evaluasi kekuatan tahan gempa dari sebuah bangunan hingga potensi terjadi gempa di sekitarnya.

Tercatat terdapat 144 peta deagregasi bahaya gempa di seluruh Indonesia lantaran setiap wilayah memiliki potensi gempa yang berbeda.

Disadur dari kompas.com

Leave A Reply