Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung mendirikan Rumah Susun (Rusun) Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Yasni Muara Bungo di Provinsi Jambi.
Tambat Yulis selaku Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV menyebutkan, bujet yang dibutuhkan untuk mendirikan tempat tinggal mahasiswa tersebut adalah senilai Rp 4,11 miliar.
Tujuan dari pembangunan rusun ini adalah sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) di Jambi. Terdapat beberapa fasilitas yang tersedia di Rusun Mahasiswa IAI Yasni Muara Bungo, seperti ruang pengelola, ruang serbaguna, dapur bersama, 11 kamar tidur dan 2 kamar tidur khusus difabel.
Selain itu, disediakan pula meja belajar, lemari pakaian hingga kamar mandi. Total 13 kamar tersebut terbangun dalam satu tower dengan tinggi 2 lantai.
“Kami harap bangunan ini bisa bermanfaat dan mahasiswa yang menghuni rusun ini dapat merawat dan memelihara ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya, seperti dilansir dari rilis yang diterima Kompas.com, Senin (27/2/2023).
Tambat Yulis juga mengaku telah mengecek langsung ke lapangan untuk melihat kesiapan rusun agar dapat segera ditempati oleh para mahasiswa yang telah didata oleh pihak yayasan sebagai pengelola.
“Lokasi pembangunan rusun berada di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Sungai Binjai, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi,” tambah Tambat Yulis.
Di sisi lain, Iwan Suprijanto selaku Direktur Jenderal Perumahan menyebut bahwa pihaknya terus mendukung peningkatan kualitas SDM, terutama generasi muda melalui pembangunan infrastruktur perumahan.
“Rusun ini menjadi asrama bagi mahasiswa selama belajar dan menuntut ilmu di perguruan tinggi. Kami melengkapi berbagai fasilitas penunjang sehingga mereka bisa tinggal dengan nyaman,” kata Iwan.
Di pihak lain, Idham Khalid selaku Ketua Yayasan STAI Yasni Muara Bungo mengaku sangat bersyukur dapat menjadi salah satu yayasan yang memperoleh bantuan. Ia mengaku pihaknya akan berusaha mengelola rusun tersebut dengan semaksimal mungkin agar dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi mahasiswa.
“Kami akan melakukan pendataan calon mahasiswa yang berhak untuk tinggal di rusun dan membuat peraturan untuk tata tertib selama tinggal di rusun,” pungkas Idham.
Disadur dari kompas.com