Langkah pemerintah Singapura yang menaikkan bea materai atau additional buyer’s stamp duty (ABSD) atas pembelian properti oleh investor asing dinilai tak menurunkan minat investasi di “Negeri Singa” itu.
Seperti yang diketahui, menurut laporan Bloomberg, langkah ini ditempuh guna mendinginkan pasar properti residensial yang harganya semakin melambung, sekaligus menjaga kemampuan warga lokal untuk mempunyai hunian.
Pemerintah Singapura percaya diri meningkatkan bea meterai untuk pembeli rumah oleh orang asing dengan tarif pajak yang didobel dari 30% menjadi 60% lantaran real estat Singapura terkenal sebagai aset investasi teraman dan tempat berlindung bagi investor asing.
Aric Lim, Konsultan real estat Huttons Asia menyebutkan, terdapat kemungkinan bahwa kebijakan kenaikan pajak pembelian properti bagi investor asing di Singapura ini bukanlah yang terakhir.
“Mereka bertanya, ‘Apakah 60 (persen) perhentian terakhir?’ Tidak ada yang tahu kan?” ungkap Lim, dilansir dari Channel News Asia, Senin (8/5/2023).
Pada mulanya kebijakan diklaim sanggup menurunkan minat warga asing yang ingin menetap di Singapura.
Namun, Lim dan Kepala Intelijen Real Estat Property Guru, Lee Nai Jia menilai bahwa kondisi tersebut hanya mampu menahan investor asing untuk jangka pendek. Sedangkan, mereka akan tetap melanjutkan pembelian properti untuk jangka panjang.
Pembeli asing, lanjut Lim, bakal berpikir dua kali untuk kembali menanamkan modal di properti Singapura saat ini. Tetapi, alih-alih menyasar ke kota lain untuk berinvestasi, sejumlah investor malah mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan tempat tinggal permanen.
“Saya melihat masuknya orang asing yang sangat besar, terutama karena Singapura adalah tempat yang sangat aman bagi mereka untuk membawa keluarga, dan anak-anak mereka ke sini untuk mencari pendidikan,” paparnya.
Senada, Konsultan Lee dari PropertyGuru Group juga menyebut bahwa bahkan dengan tarif ABSD baru, orang asing masih akan berminat untuk membeli properti di sini, ketimbang dengan kota-kota seperti Shanghai di mana harga jauh lebih tinggi.
“Bahkan dengan tambahan 60 persen, mereka mungkin merasa itu murah,” ujarnya.
Menurut blio, harga di kota-kota lain seperti Shanghai juga terus mengalami peningkatan, bahkan lebih tinggi dari Singapura. Dengan kata lain, pajak yang naik menjadi 60% mungkin akan dianggap murah.
Dia memperkirakan permintaan pembelian properti asing hanya akan mendingin dalam 3 bulan ke depan. Investor akan tetap menjadikan properti Singapura sebagai aset menarik di masa depan.
Untuk kekayaan bersih (individu) yang sangat tinggi, mungkin ini hanya akan memakan waktu sedikit untuk menetap dan beberapa dari mereka mungkin masih menggigit peluru dan membeli.
Disadur dari bisnis.com
0 Comments