Ada 8 Ribu Hektar Lahan di Rempang yang Bisa Digarap Proyek

Gak semua lahan di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang bakal dipake buat pengembangan proyek Rempang Eco-City. Soalnya, setengahnya lebih dari total luas lahan di Rempang punya status sebagai hutan lindung.

Hal tersebut disampaikan oleh Bahlil Lahadaliateri, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) usai Rapat Terbatas (Ratas) terkait persoalan lahan di Pulau Rempang bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (25/09/2023) kemarin.

“Dari 17.000 hektar areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya 7.000 (hektar) lebih hingga 8.000 (hektar), selebihnya hutan lindung (sekitar 9.000 hektar),” terangnya dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Kemudian, pada tahap awal pemerintah bakal fokus pada area seluas 2.300 hektar dari total 8.000 hektar lahan yang bisa digarap ini.

“Kami fokus pada 2.300 hektar tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel,” kata Bahlil.

Asal Kamu tahu aja ya, dikutip dari laman resmi BP Batam, proyek Rempang Eco-City mencakup pengembangan terintegrasi buat industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, sama renewable energy.  

Proyek Rempang Eco-City ini pun juga udah masuk dalam Program Strategis Nasional seperti yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Rencana pengembangannya udah dimulai sejak tahun 2004, berkat kerja sama antara BP Batam sama Pemerintah Kota Batam dan PT Makmur Elok Graha. Nah, tanggal 12 April 2023 kemaren, PT MEG resmi jadi pengembangnya dan berhasil ngegandeng investor. Mereka juga udah luncurin Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, lho.

Nah, kalo soal nilai investasinya itu gede banget lhoh, sampe Rp 381 triliun dan rencananya bakalan bisa menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

Disadur dari kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *