Sektor yang paling banyak dicari oleh para investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah perumahan. Achmad Jaka Santos Adiwijaya selaku Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bilang, sektor perumahan udah dapet 130 Letter of Intent (LoI).
“Kalau lihat datanya, housing paling banyak peminatan. Kedua itu komersial, lalu education, transportation,” kata Jaka Santos ketika ditemui usai acara Hunindotech di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Menurut data, sektor perumahan ini diikuti dengan sektor komersial dengan sebanyak 71 LoI, sektor pendidikan ada sebanyak 63 LoI, dan sektor transportasi terdapat 22 LoI. Kalau ditotal, OIKN udah dapet kurang lebih 300 LoI dengan berbagai macam sektor.
“LoI kita tidak menargetkan jumlah, lebih ke variasi. Jadi kita cari di antara 300 itu yang ‘oh ini di bidang ini lebih bagus nih kalau duluan’, nah itu yang kita kejar,” tambah Jaka Santos.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN, diperkirakan kebutuhan rumah di IKN sebanyak 16.000 unit.
“Pemerintah sangat membuka peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di IKN. Kebutuhan rumah di IKN sangat besar karena pusat pemerintahan akan pindah kesana diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas Pertahanan dan Keamanan (Hankam) serta masyarakat umum,” ungkap Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam keterangan tertulis, pada Senin (13/11/2023).
Perumahan di IKN dalam tahap I bakalan dibangun sebanyak 2.500 unit dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 3.000 unit lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kemudian, Pemerintah juga bakal ngasih dukungan kemudahan berusaha berupa insentif fiskal dan non-fiskal kepada investor di IKN sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023, yang mencakup insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus, fasilitasi penyediaan lahan, serta fasilitasi sarana prasarana.
“Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memerhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni smart and green,” ujarnya.
Disadur dari dari kompas.com