Pemerintah berupaya dengan ngasih bantuan kepada kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) buat memudahkan mereka punya rumah lewat skema rumah subsidi.
Cuma, biasanya rumah subsidi ini lokasinya jauh dari peradaban (pusat kota maksudnya, hehe) dan kebanyakan juga gak ada lho di Google map.
Lho, kok begitu?
Nah, biar ada pencerahan untuk pertanyaan ini, Wakil Ketua Umum REI Bambang Ekajaya yang juga seorang pengamat properti menjawab. Blio mengibaratkan lokasi rumah subsidi yang jauh dari pusat kota seperti kembali ke hukum pasar.
“Dengan harga dibatasi dan spesifikasi diatur, otomatis untuk bisa menjaga harga rumah subsidi sesuai batasan harga maksimal dari pemerintah, maka rumah subsidi hanya bisa di bangun di area-area remote yang jauh dari kota” ucap Bambang beberapa waktu lalu.
Menurut blio, diperlukan adanya akses transportasi umum yang memadai buat mendukung mobilitas penghuni rumah subsidi.
“Untuk itu perlu support dari pemerintah untuk melengkapi kawasan rumah subsidi dengan akses transportasi yang memadai baik KRL ataupun terminal bus,” tambah Bambang.
Di sisi lain, menurut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan, harga rumah subsidi pada tahun 2024 ini sudah mengalami penyesuaian alias peningkatan.
Berikut adalah rincian harga rumah subsidi:
- Tahun 2024 Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp 166 juta;
- Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu): Rp 182 juta;
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 173 juta;
- Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 185 juta;
- Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan: Rp 240 juta.
Disadur dari kompas.com