Polemik perluasan kepesertaan Tapera buat non-ASN/TNI/Polri terus rame dibahas. Ini jadi tantangan gede buat pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Soalnya, mereka udah janji bakal perhatiin sektor perumahan dengan bangun 3 juta rumah tiap tahun. Dari 3 juta rumah itu, 1 juta di perkotaan, dan 2 juta di pedesaan dan pesisir.
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata, bilang janji politik itu bakal mendorong pemerintahan baru buat lebih perhatiin program penyediaan perumahan rakyat.
Masalah perumahan nggak bisa diselesaikan setengah-setengah apalagi dijadiin urusan sampingan, tapi harus menyeluruh termasuk siapa yang jadi sasarannya.
Menurut Eman, sapaan akrab Soelaeman, fokus utama program pembangunan 3 juta rumah seharusnya buat rakyat miskin (pro-poor) di bawah level masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kelompok masyarakat ini mayoritas bekerja serabutan dengan penghasilan hanya cukup untuk makan sehari-hari, sehingga tidak bisa menabung,” ungkap Eman kepada Kompas.com, Rabu (28/5/2024).
Jumlah kelompok masyarakat ini ada puluhan juta orang. Mayoritasnya cuma mampu nyewa rumah soalnya gak mampu beli rumah. Bahkan di perkotaan, ada masyarakat yang mau tak mau harus menetap di permukiman kumuh (slum area).
Bentuk Urban Fund
Supaya bisa memenuhi penyediaan rumah maupun renovasi rumah buat kelompok masyarakat miskin, pemerintah perlu langsung turun tangan, termasuk di antaranya nyiapin dana dan tanah kalau diperlukan.
“Tentu keterbatasan anggaran pemerintah yang terbatas menjadi masalah. Oleh karena itu pemerintah dapat melibatkan swasta atau donor asing melalui penghimpunan dana abadi perkotaan (urban fund) sebagai alternatif sumber pendanaan pemerintah dalam pembangunan rumah, rusunawa, renovasi rumah masyarakat atau program penataan kampung kumuh,” terang Eman.
Urban fund berasal dari dana-dana yang nggak perlu dikembalikan secara komersial, kayak dana pemerintah, bantuan donor asing, dan dana dari swasta termasuk CSR.
Sebagai dana abadi, dana pokok urban fund nggak akan dipakai, cuma bunganya aja yang dimanfaatin.
Menurut Eman, selain nambah anggaran perumahan, urban fund juga bisa dipakai buat subsidi selisih bunga (SSB) buat perumahan MBR dan garansi (asuransi) pembiayaan perumahan buat masyarakat di sektor informal.
Dia juga bilang, pengelolaan urban fund bisa diserahin ke lembaga keuangan perumahan kayak BP Tapera dan PT SMF (Persero).
Lembaga itu tinggal dikasih kewenangan buat ngelola urban fund lewat keputusan atau peraturan presiden.
Selain urban fund, kata Eman, perlu dipikirin sumber pendanaan lain yang nggak bikin beban baru terutama buat masyarakat, tapi lebih optimalisasi yang udah ada.
Eman juga dorong pemerintah buat jalanin program reforma agraria buat penyediaan rumah masyarakat. Dia kasih contoh banyak masyarakat di pesisir yang nggak punya tanah buat dibangun rumah.
Makanya, pemerintah diharapin bisa redistribusi lahan buat masyarakat yang kurang beruntung. Terus rumahnya dibangun sama pemerintah pakai anggaran negara atau urban fund.
Disadur dari kompas.com