Rumah subsidi yang gak ditempati masih banyak banget. Padahal, antusiasme masyarakat buat program bantuan pembiayaan rumah subsidi lewat FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) cukup tinggi.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, bilang kalau kuota FLPP tahun 2024 sebanyak 166.000 unit rumah subsidi udah habis terserap.

Tapi sayangnya, dia masih nemuin banyak rumah subsidi di beberapa provinsi yang kosong gak ditempati. Tingkat kekosongannya bahkan mencapai 60-80 persen.

Selain itu, Iwan juga menyoroti temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang adanya pengalihan rumah subsidi ke orang-orang yang gak berhak.

“Oleh karena itu, pemerintah mendukung penambahan (kuota tahun 2024) FLPP ini, tetapi harus tepat sasaran,” katanya dalam acara “Teknologi Properti Sebagai Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Jumat (23/8/2024), dikutip dari Antaranews.

Menurut Iwan, pemerintah masih punya banyak PR soal penyediaan perumahan, termasuk data riil backlog perumahan. Penurunan angka backlog dari 12,7 juta unit di tahun 2021 jadi 9,9 juta unit di 2023 itu cuma indikasi aja. Faktanya, pemerintah masih belum punya data individu yang spesifik tentang masyarakat yang butuh rumah.

“Selain itu, data mengenai kelompok masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni juga masih belum lengkap,” pungkasnya.

Beberapa Alasan Rumah Subsidi Tak Dihuni

Kenapa sih rumah subsidi gak ditempati? BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) pernah ngasih beberapa alasan kenapa rumah subsidi FLPP gak dihuni sama penerima manfaatnya.

Berdasarkan rilis BP Tapera Rabu (10/7/2024), ketidakhunian ini disebabkan berbagai faktor, seperti masalah keluarga 29,19 persen, pekerjaan 26,19 persen, ekonomi 17,66 persen, hunian atau perumahan 11,06 persen, dan lainnya 15 persen.

Faktor keluarga, misalnya, karena tinggal sementara sama orang tua buat ngerawat mereka yang sakit, masih tinggal di tempat tinggal lama, nunggu anak naik kelas sebelum pindah ke rumah baru (dari FLPP), nunggu istri melahirkan dulu, dan lain-lain.

Faktor pekerjaan, misalnya pindah tempat kerja, masih masa dinas pasca-pendidikan militer dan harus tinggal di asrama, atau dinas luar kota.

Faktor ekonomi, kayak masih tinggal di kontrakan lama karena nyelesein masa sewa, atau lagi ngumpulin uang buat pindahan ke rumah baru (dari FLPP).

Sedangkan dari faktor hunian atau perumahan, misalnya rumah subsidi belum ditempati karena lagi renovasi (nambah dapur).

Selain itu, ada juga yang gak dihuni karena penerima manfaatnya meninggal dunia, udah pelunasan dipercepat jadi bukan MBR lagi, atau masih butuh waktu tambahan buat pindahan, dan masih banyak lagi alasannya.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu