Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) lagi nyusun rencana buat bikin Bank Tanah Perumahan. Intinya, ini bakal jadi badan khusus yang ngejamin stok lahan buat perumahan rakyat. Menurut Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, Bank Tanah Perumahan ini nantinya bakal berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP.

“BLU ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat,” kata Fahri dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/3/2025).

Dengan adanya Bank Tanah Perumahan, pemerintah pengen nge-push ketersediaan rumah biar lebih banyak. Selain itu, kehadiran badan ini juga diyakini bisa narik minat investor di sektor properti. Soalnya, dengan kepastian lahan yang terjamin, investor bakal lebih pede buat ikutan bangun perumahan.

“Karena dengan terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian pula bagi para calon investor yang ingin membantu membangun hunian,” katanya.

Selain buat ngejamin lahan, Bank Tanah Perumahan ini juga diharapkan bisa ngontrol harga rumah yang makin mahal gara-gara harga tanah yang terus naik. Soalnya, tanah sendiri nyumbang sekitar 40% dari total biaya pembangunan rumah. Kalau lahan bisa dikelola dengan baik, harga rumah rakyat bisa lebih terjangkau.

Sambil nunggu realisasi Bank Tanah Perumahan, Wamen PKP berharap proyek ini bisa jalan bareng dengan pembangunan Rumah Susun di eks perumahan DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan.

Proyek ini sendiri udah ada investor dari Qatar yang siap terlibat, bahkan udah teken MoU di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Sebenarnya, pemerintah udah punya Badan Bank Tanah yang tugasnya ngelola tanah milik negara. Bedanya, badan yang udah ada ini bertanggung jawab langsung ke Presiden lewat komite yang diisi Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR.

Keberadaan Bank Tanah ini sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021, dengan fungsi utama buat ngelola, ngembangin, ngejaga, dan ngontrol tanah negara.

Dengan adanya Bank Tanah Perumahan, diharapkan makin banyak tanah yang bisa dialokasikan buat rumah rakyat dengan harga yang lebih wajar.

Disadur dari bisnis.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu