Kalau lewat kawasan Menteng, Jakarta Pusat, banyak orang mungkin nggak langsung sadar kalau salah satu bangunan tua bergaya Eropa di sana ternyata adalah masjid. Bangunan itu adalah Masjid Cut Meutia yang berdiri di Jalan Cut Meutia Nomor 1.

Bentuknya memang berbeda dari masjid pada umumnya. Nggak ada kubah besar atau arsitektur khas Timur Tengah. Dari luar, bangunan ini justru lebih mirip gedung peninggalan kolonial Belanda. Ternyata, memang itulah asal-usulnya.

Awalnya Kantor Perusahaan Belanda

Bangunan ini pertama kali dibangun pada tahun 1912. Saat itu fungsinya bukan sebagai tempat ibadah, melainkan kantor biro arsitektur dan pengembang milik perusahaan Belanda bernama N.V. De Bauploeg.

Karena dibangun pada era kolonial, desainnya mengusung gaya Eropa klasik. Ciri khasnya terlihat dari jendela-jendela besar, fasad bangunan yang elegan, serta struktur yang sangat berbeda dibanding masjid pada umumnya.

Sempat Berganti Fungsi Berkali-kali

Seiring perjalanan waktu, gedung ini mengalami banyak perubahan fungsi. Pada masa penjajahan Belanda, bangunan tersebut pernah dipakai sebagai kantor pos dan kantor jawatan kereta api.

Saat pendudukan Jepang, gedung ini juga sempat digunakan sebagai kantor Kempetai Angkatan Laut Jepang. Setelah Indonesia merdeka, fungsinya kembali berubah menjadi kantor pemerintahan, mulai dari kantor wali kota, kantor PDAM, kantor pos, hingga kantor Dinas Perumahan Jakarta.

Yang menarik, bangunan ini juga pernah menjadi kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara saat dipimpin oleh Abdul Haris Nasution.

Ide AH Nasution yang Mengubah Segalanya

Ketika kantor MPRS pindah ke kawasan Senayan, Nasution punya gagasan berbeda. Ia tidak ingin bangunan bersejarah itu kembali dijadikan kantor.

Menurutnya, kawasan Kebon Sirih dan sekitarnya saat itu masih membutuhkan tempat ibadah bagi umat Islam. Karena itulah ia mengusulkan agar gedung tersebut dialihfungsikan menjadi masjid.

Namun prosesnya tidak berlangsung instan. Sebelum resmi menjadi masjid, Nasution lebih dulu membentuk organisasi remaja masjid pada tahun 1984 sebagai persiapan pengelolaan dan aktivitas keagamaan.

Resmi Jadi Masjid pada 1987

Tiga tahun setelah persiapan dimulai, gedung ini akhirnya resmi berubah fungsi menjadi masjid. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5184 Tahun 1987 yang terbit pada 18 Agustus 1987.

Sejak saat itu, bangunan bersejarah tersebut dikenal sebagai Masjid Cut Meutia dan terus digunakan sebagai tempat ibadah hingga sekarang.

Perpaduan Sejarah dan Spiritualitas

Masjid Cut Meutia bukan sekadar tempat salat. Bangunan ini menjadi saksi perjalanan panjang sejarah Jakarta, mulai dari era kolonial Belanda, pendudukan Jepang, masa awal kemerdekaan, hingga akhirnya menjadi salah satu masjid ikonik di ibu kota.

Keunikan arsitektur dan sejarahnya membuat Masjid Cut Meutia menjadi bukti bahwa bangunan tua bisa memiliki kehidupan baru tanpa kehilangan jejak masa lalunya.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu