Pemerintah resmi meluncurkan skema KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. Dengan masa cicilan yang lebih panjang, angsuran bulanan diperkirakan menjadi lebih ringan sehingga kesempatan membeli rumah semakin terbuka.

Meski begitu, Pengamat Perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Mohammad Jehansyah Siregar, menilai kebijakan perumahan sebaiknya tidak hanya berfokus pada kepemilikan rumah melalui KPR. Menurutnya, pemerintah juga perlu memberi perhatian lebih besar pada penyediaan hunian sewa yang terjangkau.

Rumah Sewa Dinilai Lebih Efisien

Jehansyah berpendapat pembangunan rumah susun sewa atau public rental housing lebih efisien dari sisi anggaran negara. Alasannya, pemerintah hanya perlu mengeluarkan biaya besar di awal pembangunan. Setelah itu, subsidi sewa bisa disesuaikan atau bahkan dihentikan jika kondisi keuangan negara sedang ketat.

Sebaliknya, KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun membuat pemerintah harus menanggung subsidi bunga dalam waktu yang sangat panjang. Jika suku bunga naik di masa depan, beban APBN juga ikut bertambah selama masa kredit belum selesai.

Jangan Cuma Fokus ke Pembiayaan

Menurut Jehansyah, persoalan perumahan tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperbanyak program KPR. Pemerintah juga perlu memperkuat sistem penyediaan perumahan secara menyeluruh.

Beberapa hal yang perlu dibenahi antara lain ketersediaan material bangunan yang terjangkau, peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi, penyederhanaan regulasi, validasi data masyarakat berpenghasilan rendah, hingga penyediaan lahan untuk pembangunan perumahan.

Kalau sistemnya lebih kuat, masyarakat akan punya lebih banyak pilihan untuk mendapatkan hunian layak, baik lewat kepemilikan rumah maupun rumah sewa yang dikelola dengan baik.

Bank Juga Hadapi Tantangan

Selain membebani anggaran negara, tenor KPR yang sangat panjang juga dinilai bisa menjadi tantangan bagi perbankan. Memang, cicilan yang lebih ringan membuat lebih banyak orang memenuhi syarat mengajukan kredit.

Namun, bank harus mencari sumber pendanaan jangka panjang agar seimbang dengan masa kredit yang mencapai 40 tahun. Sementara dana yang dimiliki bank umumnya berasal dari tabungan dan deposito masyarakat yang berjangka lebih pendek.

Kalau kondisi ini tidak dikelola dengan baik, bisa terjadi ketidakseimbangan antara sumber dana dan penyaluran kredit yang berisiko mengganggu likuiditas perbankan.

Perlu Kebijakan yang Seimbang

Program KPR subsidi 40 tahun memang bisa membantu masyarakat memiliki rumah dengan cicilan lebih ringan, bahkan diperkirakan hanya sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Namun, menurut Jehansyah, keberhasilan kebijakan perumahan tidak hanya diukur dari banyaknya KPR yang tersalurkan.

Yang lebih penting adalah terciptanya sistem penyediaan perumahan yang kuat, jumlah rumah yang terus bertambah, serta tersedianya pilihan hunian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, solusi perumahan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu