Kabar baik buat masyarakat yang selama ini gagal mengajukan KPR karena terkendala SLIK. Pemerintah sedang menyiapkan skema baru bernama rent to own atau sewa untuk memiliki rumah, yang diharapkan bisa menjadi jalan keluar bagi calon pembeli rumah subsidi.

Program ini ditujukan untuk masyarakat yang sebenarnya mampu membayar cicilan, tetapi ditolak bank karena memiliki riwayat kredit yang kurang baik.

Bayar Sewa Sekaligus Buktikan Kemampuan

Menurut Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Endang Kawidjaja, skema ini memberi kesempatan kepada calon pembeli untuk membuktikan kalau mereka mampu mencicil rumah dengan disiplin.

Awalnya, perbankan mengusulkan masa pembuktian selama 12 bulan. Namun pemerintah menilai waktu tersebut terlalu lama karena calon penghuni jadi kesulitan melakukan renovasi atau menempati rumah secara optimal.

Akhirnya, masa uji coba dipangkas menjadi enam bulan agar prosesnya lebih cepat.

Cicilan Lebih Besar Selama Enam Bulan

Dalam skema ini, peserta akan diminta membayar cicilan sekitar 150 persen dari angsuran normal selama enam bulan.

Tambahan pembayaran tersebut bukan tanpa alasan. Dana itu akan digunakan untuk membantu melunasi tunggakan kredit lama, dengan batas maksimal sekitar Rp3 juta.

Kalau selama enam bulan peserta terbukti disiplin membayar tepat waktu, peluang untuk mendapatkan fasilitas KPR pun akan semakin besar.

Syarat untuk Pekerja Informal Juga Dipermudah

Pemerintah juga berencana melonggarkan beberapa persyaratan administrasi, khususnya bagi pekerja informal seperti pengemudi ojek online, pedagang, hingga pekerja harian.

Selama ini, salah satu kendala terbesar adalah kewajiban memiliki pembukuan usaha yang sering kali sulit dipenuhi. Ke depan, penilaian akan lebih difokuskan pada kemampuan membayar cicilan secara rutin dibanding sekadar kelengkapan dokumen.

Dengan kata lain, yang paling penting adalah calon pembeli mampu membayar angsuran tepat waktu dan memiliki komitmen yang baik.

Peluang Besar untuk Pekerja Informal

Menurut Endang, potensi terbesar justru berasal dari sektor informal yang selama ini belum banyak menikmati program rumah subsidi. Saat ini, sekitar 70 persen penyaluran FLPP masih didominasi pekerja formal.

Melalui skema rent to own, pemerintah berharap lebih banyak masyarakat berpenghasilan tidak tetap tetap memiliki kesempatan untuk mempunyai rumah sendiri. Jadi, meski pernah terkendala SLIK, peluang memiliki hunian kini masih terbuka selama mampu menunjukkan kemampuan dan kedisiplinan dalam membayar cicilan.

Disadur dari cnbcindonesia.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu