Rumah over kredit atau take over rumah ternyata masih jadi incaran banyak orang. Alasannya simpel, harga yang ditawarkan biasanya lebih murah dibanding rumah normal di pasaran.

Buat sebagian pembeli, kondisi ini jadi peluang buat punya rumah dengan budget yang lebih ringan. Tapi di balik ramainya transaksi over kredit, ternyata ada beberapa alasan kenapa pemilik rumah memilih menjual rumahnya sebelum cicilan lunas.

Kenapa Banyak Orang Jual Rumah Over Kredit?

Menurut Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya, salah satu penyebab paling umum adalah masalah keuangan. Pemilik rumah sudah kesulitan bayar cicilan dan akhirnya memilih jual cepat sebelum rumah disita bank.

Karena butuh dana cepat, harga rumah over kredit biasanya dipasang di bawah harga pasar. Nah, kondisi inilah yang sering bikin calon pembeli tertarik.

Selain masalah cicilan, ada juga kasus ketika developer nggak memenuhi janji pembangunan kawasan. Misalnya jalan lingkungan belum jadi, saluran air bermasalah, atau fasilitas yang dijanjikan ternyata nggak dibangun.

Akibatnya, pemilik rumah merasa kecewa dan memilih melepas rumah lewat skema over kredit.

Kenapa Rumah Over Kredit Tetap Menarik?

Meski punya risiko, rumah over kredit tetap dianggap menarik kalau prosesnya benar dan aman.

Salah satu kelebihannya adalah legalitas rumah biasanya sudah lebih jelas. Rumah yang sudah masuk proses KPR bank umumnya sudah punya dokumen penting seperti SHM dan PBG.

Selain itu, kondisi rumah biasanya sudah jadi dan kadang sudah direnovasi oleh pemilik sebelumnya. Jadi pembeli nggak perlu mulai semuanya dari nol.

Ditambah lagi, harga rumah cenderung lebih murah karena penjual memang sedang butuh uang cepat.

Jangan Sampai Over Kredit Jadi Masalah Baru

Walau kelihatan menguntungkan, transaksi over kredit nggak boleh asal jalan. Pembeli wajib hati-hati dan sebisa mungkin melakukan proses langsung lewat pihak bank.

Hindari transaksi bawah tangan karena rawan penipuan dan bisa bikin masalah hukum di kemudian hari.

Pastikan juga semua kewajiban cicilan, tagihan, atau tunggakan sudah dicek dengan jelas. Setelah transaksi selesai, segera urus balik nama kredit dan sertifikat supaya status kepemilikan benar-benar aman.

Murah Boleh, Tapi Tetap Wajib Teliti

Rumah over kredit memang bisa jadi jalan pintas buat punya rumah dengan harga lebih miring. Tapi jangan cuma tergiur murahnya saja.

Tetap cek kondisi rumah, legalitas, sampai riwayat cicilan sebelumnya. Soalnya rumah murah bisa jadi cuan, tapi juga bisa berubah jadi beban kalau prosesnya nggak benar dari awal.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu