Kabar baik buat masyarakat yang lagi pengin punya rumah. Pemerintah resmi menyetujui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. Keputusan ini diambil dalam rapat Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat berpenghasilan rendah lebih mudah memiliki rumah.

Dengan masa cicilan yang lebih panjang, nilai angsuran bulanan diharapkan jadi lebih ringan. Tujuannya sederhana, yaitu membuka peluang lebih besar bagi masyarakat yang selama ini kesulitan membeli rumah karena cicilan dianggap terlalu berat.

Bunga Tetap 5 Persen

Selain memperpanjang tenor, pemerintah juga memastikan bunga KPR subsidi rumah tapak tetap sebesar 5 persen. Angka ini tidak berubah meski suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami kenaikan.

Kebijakan tersebut diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat yang ingin mengambil KPR subsidi. Dengan bunga tetap, calon pembeli rumah bisa lebih mudah menghitung kemampuan finansial tanpa khawatir angsuran naik akibat perubahan kondisi ekonomi.

Sementara itu, untuk rumah susun atau rusun subsidi, pemerintah menetapkan bunga KPR sebesar 6 persen. Perbedaan ini disesuaikan dengan karakteristik pembiayaan hunian vertikal.

Target 350 Ribu Rumah Subsidi

Pemerintah juga telah menyiapkan kuota sebanyak 350 ribu unit rumah subsidi. Agar target tersebut tercapai, BP Tapera diminta memperkuat kerja sama dengan perbankan dan para pengembang perumahan.

Selain itu, pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk mempercepat pembangunan rumah subsidi. Beberapa di antaranya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis. Langkah ini diharapkan dapat memangkas biaya pembangunan sekaligus mempercepat penyaluran rumah kepada masyarakat.

Berawal dari Janji Presiden

Program KPR 40 tahun pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026. Menurutnya, banyak buruh, petani, nelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang masih kesulitan memiliki rumah karena besarnya cicilan KPR.

Prabowo menilai, selama ini sebagian besar penghasilan mereka justru habis untuk membayar kontrakan. Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan skema pembiayaan yang membuat uang yang sebelumnya dipakai untuk sewa bisa dialihkan menjadi cicilan rumah sendiri.

Peluang Punya Rumah Makin Terbuka

Dengan tenor hingga 40 tahun dan bunga tetap 5 persen, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang bisa mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Meski masa cicilan menjadi lebih panjang, angsuran bulanan yang lebih ringan dinilai dapat membantu menjaga kondisi keuangan keluarga.

Ke depan, tantangan pemerintah adalah memastikan program ini berjalan lancar, kuota rumah subsidi benar-benar terserap, dan masyarakat yang membutuhkan bisa menikmati manfaatnya secara tepat sasaran.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu