YLKI Desak Pemerintah Buat Organisasi Perlindungan Konsumen Imbas Naiknya Pengaduan Properti

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera membuat fungsi atau bagian struktur organisasi yang membidangi terkait perlindungan konsumen pada sektor perumahan. Dalam Jumpa Pers Refleksi Pengaduan Konsumen, Jumat (20/1/2023), Sudaryarmo selaku anggota pengurus YLKI menyampaikan, struktur organisasi ini dapat dibentuk dalam lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan. Menurut blio, birokrasi yang terdapat di Kementerian PUPR, itu masih belum ada bagian atau fungsi yang membidangi masalah perlindungan konsumen. "Nah, ini kita dorong supaya di struktur organisasi Kementerian PUPR, khususnya perumahan, itu mestinya ada bagian secara khusus bertugas terkait perlindungan konsumen," terang Sudaryarmo.… Continue Reading