Beli Properti

Setelah berhasil menjual rumah dengan skema Rent to Own, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kembali menjalankan program serupa tetapi untuk rumah subsidi yang diberi nama Staircasing Shared Ownership (SSO)

Nantinya, masyarakat berpenghasilan rendah bisa punya rumah dengan biaya awal yang terjangkau melalui skema ini. Selain itu, bisa bertahap lantaran menyesuaikan kemampuan finansial masyarakat.

Hirwandi Gafar selaku Direktur Consumer Bank BTN menyampaikan, SSO merupakan kombinasi antara skema sewa dan kepemilikan. SSO bisa digunakan untuk kepemilikan hunian yang berbentuk bangunan bertingkat seperti rumah susun.

Dengan begitu, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa menggunakan skema SSO untuk dapat memiliki tempat tinggal di lokasi yang strategis tetapi dengan pembayaran yang lebih terjangkau sesuai keadaan ekonominya.

“Staircasing Shared Ownership juga menjadi jawaban agar pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu membebani APBN. Bank BTN siap mendukung skema ini sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah,” terang Hirwandi, ditulis Jumat (2/12/2022).

Hirwandi menyebutkan, sampai saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah banyak mendukung perumahan bagi MBR. Dukungan tersebut di antaranya berupa program subsidi bunga, subsidi uang muka, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Keberadaan SSO ini nantinya menjadi opsi metode baru yang tak membebani Kementerian PUPR dan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN), lanjut Hirwandi.

“Skema ini juga membuat dana yang ada bisa dipakai untuk menyediakan lebih banyak perumahan bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah,” ujar Hirwandi.

Melalui skema SSO ini, satu hunian bisa dimiliki oleh 2 pihak, yakni pemilik gedung dan masyarakat. Untuk sepenuhnya memiliki hunian tersebut, di tahap awal masyarakat harus menyewanya dulu. Baru kemudian dapat mengambil skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tahap berikutnya.

Perubahan skema dari sewa ke KPR tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Herry Trisaputra Zuna selaku Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR menyebutkan masih dibutuhkan suntikan dana untuk menggapai target pembangunan infrastruktur tersebut termasuk perumahan.

Untuk sektor perumahan sendiri terdapat kurang lebih 12, 7 juta keluarga yang belum memiliki rumah pada tahun 2021. Angka tersebut juga terus bertambah sebanyak 680 ribu setiap tahun, Herry menyebutkan.

 “Kalau kita punya program 1 juta rumah setiap tahunnya, itu baru akan habis di 2062, jadi tidak terkejar. Hari ini subsidi kita baru mendukung supply di 300 ribu rumah. Jadi kita harus cari jalan lain pendanaannya,” ungkap Herry.

Disadur dari detik.com

Leave A Reply