Pemerintah telah mengambil keputusan untuk segera melaksanakan pembangunan hunian ASN, TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2023.
Hunian tersebut bakalan berupa apartemen dengan 47 tower yang memiliki kapasitas untuk menampung 16.900 orang. Terdiri dari sebanyak 1.000 orang ASN, serta aparat TNI/Polri sebanyak 5.000 orang.
Seiring rencana tersebut, Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR usai Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/1/2023) menerangkan alasan pemilihan jenis hunian apartemen sebagai tempat tinggal para ASN, TNI, dan Polri.
Menurut Basuki, hunian model apartemen sejalan dengan konsep hutan kota atau forest city di IKN. Pasalnya, pembangunan hunian tidak akan banyak memakan tempat atau lahan dan menebang hutan.
“Sesuai dengan konsep forest city, kalau enggak (berbentuk) tower, makin menyebar. Ini kan supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” terang Basuki dikutip dari laman Sekretariat Presiden.
Apartemen tersebut nantinya bakal memiliki status sebagai rumah dinas bagi para ASN, TNI, dan Polri.
“Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada (rumah) tapak yang bisa dibeli. Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana,” tambahnya.
Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan agar jajaran Kementerian PUPR melakukan survei terkait kebutuhan hunian tersebut. Harapannya ASN dapat memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.
“Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu,” imbuhnya.
Kendati demikian, Basuki sendiri memasang target pembangunan apartemen dapat dimulai pada Juni-Juli tahun 2023 agar pekerjaan bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024.
“Yang ini, yang diputuskan, tadi (dari) APBN karena rumah dinas. (Nilainya) Rp 9,4 triliun,” tandas Menteri PUPR.
Disadur dari kompas.com
0 Comments