Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali berduet untuk menciptakan hunian bagi masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Hunian yang digarap berupa rumah susun (rusun) dengan biaya sewa hanya sebesar Rp10.000 per bulan saja.
Menurut Iwan Suprijanto selaku Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPT), rusun sebanyak 93 unit dengan tinggi lima lantai ini didirikan di wilayah Jakarta Timur dan sudah dilengkapi sejumlah prasarana dan fasilitas yang lengkap untuk menjadi hunian yang layak.
“Pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya Jakarta ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian PUPR dengan Kemensos untuk masyarakat PPKS. Nanti yang berhunian di sini dikenakan biaya sewa yang sangat murah hanya Rp10.000 setiap bulannya dan saat ini sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Rumah adalah kebutuhan dasar yang harus mampu dipenuhi oleh setiap orang. Pemerintah juga terus berupaya mendorong aksesbilitas seluruh masyarakat ke sarana hunian yang layak termasuk untuk mengurangi angka backlog perumahan. Sektor perumahan juga merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan permukiman.
Keberadaan hunian yang layak dan cukup merupakan indikator utama tingkat kesejahteraan masyarakat. Sasaran utama kolaborasi ini adalah golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri Sosial Tri Rismaharini pun juga telah melakukan penandatanganan prasasti dengan Kementerian PUPR untuk Rusun Sentra Mulya Jaya ini
Pelaksanan pembangunan rusun ini adalah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR di atas lahan seluas 21.843 m2 dengan bangunan mencapai luas 8.367 m2. Selain 91 unit standar, juga terdapat 2 unit untuk kalangan difabel.
Sebelumnya, Kolaborasi antara Kemensos dan Kementerian PUPR pun juga telah menelurkan rusun di Kota Bekasi untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal. Pembangunan rusun Sentra Tepadu Pangudi Luhur Bekasi ini juga sebanyak 93 unit dengan biaya sewa per bulannya hanya sebesar Rp10.000.
“Seluruh rusun yang dibangun bertipe 24 m2 yang sudah dilengkapi dengan furnitur standar seperti tempat tidur, lemari, meja-kursi, dan sebagainya. Dilengkapi juga dengan prasarana, sarana, dan utilitas pendukung seperti instalasi pengolahan limbah, air bersih, lansekap taman, dan sebagainya,” ungkap Iwan.
Disadur dari rumah.com
0 Comments