Junaidi Abdillah, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mengungkapkan, proyek rumah subsidi mulai ditinggalkan oleh pengembang. Mereka lebih memilih untuk meninggalkan atau mengalihkannya menjadi rumah komersil.

Junaidi menilai, hal ini tak lepas dari harga rumah subsidi yang sudah selama 3,5 tahun ini tak naik-naik juga. Akibatnya tak sedikit pengembang yang capek mengembangkan rumah subsidi.

“Tapi setiap diskusi itu selalu mencuat (harga rumah subsidi). Capek ngurusin rumah subsidi katanya,” papar Junaidi dalam diskusi media Indonesia Housing Creative Forum (IHCF) di Resto Es Teler 77, Jakarta, Jumat (19/5/2023) kemarin.

Sejak satu tahun lalu pengembang mulai mencanangkan perpindahan rumah subsidi ke komersil. Junaidi menyinggung beratnya biaya pengeluaran akibat harga material yang meningkat.

“Ini kelihatan di 2023, banyak pengembang beralih mulai meninggalkan rumah KPR subsidi karena memang untuk membangun saja kembali itu sudah tidak bisa dilaksanakan, karena tidak menutup harga material,” ungkapnya.

Menurut blio, hal ini malah merugikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan rumah. Junaidi menuntut pemerintah menerbitkan regulasi untuk mengatur kenaikan harga rumah subsidi setiap tahun. Apalagi ini sudah selama 3,5 tahun tak naik-naik.

“Kalau situasi seperti ini, banyak pengembang naik kelas dengan keterpaksaan. Rumah subsidi dipoles, dinaikkan kualitasnya, akhirnya dijadikan rumah komersil. Efeknya berimbas pada masyarakat tadi,” katanya.

Junaidi berharap kenaikan harga rumah subsidi disesuaikan dengan inflasi mengingat tingkat inflasi yang terus naik setiap tahun.

Sebagai informasi, regulasi terkait harga rumah subsidi termaktub dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.

“Kalau kita lebih mudah, udah sesuaikan saja dengan inflasi. Kalau inflasi tahun ini segitu ya udah segitu lah,” ungkapnya.

Di lain pihak, Endang Kawidjaja selaku Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyarankan, harga rumah subsidi harusnya naik setiap tahun.

“Kalau bisa masalah harga (rumah subsidi) kita mendapatkan satu aturan atau ketentuan, tiap tahun harus naik,” ujarnya.

Senada, Maria Nelly Suryani selaku Waketum DPP Real Estate Indonesia (REI) menilai, kenaikan harga rumah subsidi sudah sepatutnya dilakukan. Pasalnya, harga material pada beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan.

“Namun 3 tahun ini dengan berbagai pertimbangan dan alasan, sampai saat ini belum ada kenaikan harga baru. Padahal secara de facto (harga material) sudah naik,” katanya.

Disadur dari detik.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu