Ayo Kenalan dengan Mengenal Surat Perjanjian Sewa Tanah, Fungsi, Syarat, Beserta Isinya

Soal urusan transaksi sewa menyewa tanah, surat perjanjian sewa tanah itu penting banget, guys. Jadi, sewa tanah nggak bisa cuma omong-omong doang antara pemilik dan penyewa aja, harus ada dokumen yang berkekuatan hukum.

Dilansir dari laman resmi Aesia Kementerian Keuangan (Kemenkeu), surat perjanjian sewa tanah ini bikin hak dan kewajiban pemilik sama penyewa terjamin dan terikat sesuai hukum yang berlaku. Lagian, surat ini juga punya landasan hukum dan legalitas karena ditandatangani di atas meterai sesuai isi perjanjian.

Isi perjanjiannya juga ngikat, ya, karena udah disepakati sama pemilik tanah dan penyewa tanah yang dilihat saksi-saksi.

Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tanah

Surat perjanjian sewa tanah ini jadi jaminan buat keamanan dan hak serta kewajiban kedua belah pihak. Soalnya, suratnya nggak dibuat asal-asalan, sob. Surat ini bisa dijadikan bukti yang sah kalo ada transaksi kerja sama properti atau sewa tanah.

Dengan adanya surat ini, risiko masalah hukum atau kecurangan bisa dikurangin, jadi nggak ada masalah di kemudian hari.

Syarat Sah Surat Perjanjian Sewa

Ada beberapa poin yang harus dipenuhi agar surat perjanjian tanah dianggap sah. Berikut adalah syarat-syarat sah surat perjanjian tanah:

  • Ditulis di atas kertas dengan tanda tangan nama terang di atas meterai;
  • Pembuatan surat atas kesadaran diri masing-masing, tanpa ada paksaan dari pihak lain;
  • Kedua belah pihak sehat secara mental;
  • Isi perjanjian memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak;
  • Masing-masing pihak memahami hak dan kewajiban serta maksud dan tujuan surat perjanjian;
  • Poin-poin yang ditulis telah disetujui oleh kedua belah pihak tanpa paksaan;
  • Isi surat perjanjian sesuai dengan undang-undang dan norma yang berlaku.

Contoh Isi Surat Sewa Tanah

Ada sejumlah poin yang harus tertera di dalam surat perjanjian sewa tanah, berikut contohnya:

1. Informasi Surat Komplit

Di surat ini, penting banget untuk mencantumkan identitas pemilik dan penyewa, alamat lahan, dan posisi lahan secara lengkap. Informasi tentang tanahnya juga harus ditulis secara detail dan jelas, nggak cuma batas-batas sekitarnya, tapi juga ilustrasi lay out-nya. Biar semuanya jadi lebih jelas dan nggak bikin bingung.

2. DP dan Cara Bayar

Di surat perjanjian sewa tanah ini juga harus ada informasi yang jelas tentang berapa harga sewanya, berapa uang mukanya, dan cara pembayarannya gimana. Khususnya kalau mau bayar bertahap secara termin. Nggak cuma itu, juga harus ada penjelasan yang lengkap tentang jumlah pembayaran bertahap/termin dan berapa lama sewanya. Biar semuanya jelas dan nggak ada kebingungan.

3. Pernyataan Pembebanan Biaya beserta Pasal-pasal yang Mengikat

Di surat pernyataan sewa tanah, ada beberapa pasal penting yang harus dijelaskan. Misalnya, siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, iuran lingkungan, biaya penggunaan fasilitas pendukung, dan biaya terkait properti lainnya. Semua ini perlu dicantumkan dengan jelas agar semua pihak tahu apa yang harus mereka tanggung.

Disadur dari kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *