Rumah subsidi jadi pilihan buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) biar bisa punya tempat tinggal. Tapi sebelum beli rumah subsidi, ada beberapa hal penting yang harus dipersiapkan. Salah satunya, soal kelebihan dan kekurangan rumah subsidi. Kan beda dong rumah subsidi sama rumah komersial atau rumah yang dibangun sendiri.

Menurut Bambang Eka Jaya, Praktisi Properti dan Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), kelebihan utama dari rumah subsidi ini ya sesuai namanya, soalnya dapat subsidi dari Pemerintah.

“Dibebaskan PPN 11% dan suku bunga KPR-nya disubsidi selama jangka waktu angsurannya, bisa sampai 20 tahun,” ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (19/07/2023).

Selain itu, Pemerintah juga udah atur standar luas tanah dan bangunan buat rumah subsidi. Termasuk harga jual maksimalnya.

Semua itu sudah dijelaskan di Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

“Jadi tidak mungkin (luas tanah dan bangunan rumah subsidi) lebih kecil dari standar yang sudah dikeluarkan Kementerian PUPR. Juga, harga jual maksimal rumah subsidi sudah baku, berbeda-beda di setiap provinsi,” jelasnya.

Dilihat dari segi model bangunan, rumah subsidi sudah termasuk layak huni. Toh sekarang juga sudah banyak yang mengadopsi desain minimalis.

“Bahkan beberapa developer sudah menambahkan material bangunan yang lebih baik seperti lantai dengan granitile 60×60, padahal standarnya keramik 30×30,” paparnya.

Nah, soal kekurangan dari rumah subsidi, Bambang menyebutkan, biasanya lokasinya agak jauh dari pusat kota, lebih ke rural area gitu. Selain itu, kadang fasilitas pendukung di kompleks perumahan subsidi juga belum lengkap. Tapi, ada juga kok developer yang udah nyiapin fasilitas pendukung yang lengkap.

“Persoalan klasiknya, tidak semua peminat rumah subsidi bisa mendapatkannya. Karena keterbatasan anggaran Pemerintah, serta kualitas si calon pembeli, misal tidak lolos BI checking dan lain-lain,” pungkas Bambang.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu